POPULER Nasional: Hamdan Zoelva Singgung Gugatan Kubu Sebelah | Kisah Komandan KKB Berdamai
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai dari Hamdan Zoelva singgung gugatan kubu sebelah hingga kisah komandan KKB
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
Kuasa hukum DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Hamdan Zoelva menegaskan bahwa seharusnya kubu sebelah menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bukannya mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung (MA).
Hamdan memahami AD/ART itu berlaku karena keputusan Menkumham.
Namun dengan menguji materi dengan Termohon Menkumham, maka konstruksi berpikir tersebut dapat melahirkan pemikiran bahwa semua AD/ART dapat diuji ke MA.
"Saya ingin sampaikan kalau konstruksi berpikir seperti itu, maka nanti AD/ART ormas bisa juga di JR ke MA. Kenapa? Karena ormas itu dibentuk dengan dasar UU. Juga dalam UU ormas, bagaimana isi AD/ART juga dicantumkan disana, proses pengesahan juga dicantumkan dalam UU mengenai ormas," ujar Hamdan, saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (19/10).
3. Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan dapat diakes via laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Selain itu juga dapat dilakukan lewat WhatsApp dengan cara mengirim pesan ke 081380070175 atau menghubungi Call Center 175.
Jumlah nominal bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ke tiap penerima adalah Rp 1.000.000 dan dapat digunakan dalam jangak waktu dua bulan.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut ke bank penyalur atau HIMBARA yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI atau bank Syariah untuk provinsi Aceh.
4. Sosok Deklarator yang Dorong Anies Maju Pilpres 2024
Siapa sosok di balik deklarasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju Capres 2024?