Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Bripda AB Pakai Mobil PJR untuk Pacaran, Adik Ipar Ahok, Kini Sudah Dimutasi dan akan Disidang

Bripda AB diketahui melanggar aturan karena menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran. Siapakah Bripda AB?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sosok Bripda AB Pakai Mobil PJR untuk Pacaran, Adik Ipar Ahok, Kini Sudah Dimutasi dan akan Disidang
Instagram @basukibtp/via Twitter @Pasifisstate
Puput Nastiti Devi, Ahok, dan Bripda AB. Bripda AB diketahui melanggar aturan karena menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran. Siapakah Bripda AB? 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB, menjadi sorotan karena menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.

Aksi Bripda AB ini viral dan menjadi perbincangan di media sosial.

Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan tindakan Bripda AB tersebut tidak lah benar.

Pasalnya, biaya operasional mobil dinas PJR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berarti kendaraan itu tidak boleh dipakai sembarangan.

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas."

Ilustrasi mobil PJR
Ilustrasi mobil PJR (Instagram @pjrtolpadaleunyi)

Baca juga: Polantas Gunakan Mobil Dinas PJR untuk Pacaran, Kompolnas: Mobil itu Beli Pakai Dana APBN

Baca juga: Ini Penjelasan Kakorlantas Polri soal Polisi yang Gunakan Mobil PJR untuk Pacaran

"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (21/10/2021).

Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan Bripda AB telah ditahan terkait aksinya menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Bripda AB juga dicopot dari jabatannya Korlantas Polri.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Sambo saat diminta konfirmasi Kompas.com, Kamis.

"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," pungkasnya.

Lantas, siapakah Bripda AB?

Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB yang memakai mobil dinas PJR untuk pacaran.
Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB yang memakai mobil dinas PJR untuk pacaran. (via Twitter @Pasifisstate)

Mengutip Kompas.com, sebelum dicopot dari jabatannya, Bripda AB adalah Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

Namun, karena insiden mobil dinas PJR ini, ia dimutasi menjadi Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Mutasi Bripda AB ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Kepala Korlantas, Irjen Pol Istiono, Jumat (22/10/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas