Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Stafsus Kementerian ATR/BPN: Sofyan Djalil Mengejar Para Mafia Tanah Sampai ke Ujung Langit

Taufiqulhadi mengatakan selama kepemimpinan Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, ada kemajuan positif dalam penanganan masalah pertanahan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Stafsus Kementerian ATR/BPN: Sofyan Djalil Mengejar Para Mafia Tanah Sampai ke Ujung Langit
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil memberikan sambutan saat menghadiri peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi Propam Presisi tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pengaduan terkait oknum polisi maupun PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan informatif. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus dan Jubir Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi, merespons adanya pihak yang menyarankan Sofyan Djalil mundur dari posisi Menteri ATR/BPN.

Taufiqulhadi mengatakan, selama kepemimpinan Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, ada kemajuan positif dalam penanganan masalah pertanahan.

Misalnya, untuk memberantas mafia tanah, Sofyan Djalil membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

Bahkan, kata Taufiq, para mafia tanah ini berencana menyerang balik Sofyan Djalil dengan mendesak mundur dari jabatannya.

"Saya sampaikan, ada kemajuan sangat besar di kementerian ATR/BPN selama kepemimpinan Pak Sofyan Djalil. Paling utama dan sangat penting, Sofyan Djalil mengejar para mafia tanah sampai ke ujung langit," kata Taufiqulhadi kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

"Dia bersumpah, negara tidak boleh kalah dengan para mafia tanah. Dulu, semua pihak menikmati kondisi yang tanpa Satgas Anti mafia tanah. Akibatnya para mafia merajalela. Tapi meski merajalela, semua menganggap aman tanpa mafia," lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Taufiqulhadi mengatakan, para mafia tanah ini kerap mencari celah untuk menyalahkan Sofyan Djalil, dengan mempersoalkan hal-hal yang tidak relevan dengan wewenang ATR/BPN, atau menggugat sesuatu yang telah baik di ATR/BPN.

Misalnya Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU).

Taufik menjelaskan bahwa HGU merupakan wewenang gubernur untuk memberikan kepada suatu korporasi. Gubernur yang merekomendasikan, bukan BPN.

"Wewenang BPN hanya pada persoalan mengadministrasikan saja, yaitu memberikan hak berupa HGU atau HGB," ujarnya.

Baca juga: Langkah Sofyan Djalil Berantas Mafia Tanah, Minta Bantuan Polisi, KY dan MA

Selain itu konflik agraria yang terjadi di tanah negara.

Dia mencontohkan, tanah yang dikuasai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang berkonflik dengan masyarakat.

Konflik agraria di lahan PTPN tidak bisa diselesaikan oleh BPN karena itu domainnya Kementerian BUMN.

"Tapi Menteri BUMN pun tidak dengan gampang melepaskan aset negara agar konflik agraria selesai. Karena aset itu telah tercatat di perbendaharaan negara. Jadi menteri keuangan pun harus terlibat untuk menyetujuinya," ucapnya.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas