Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Berikut Kategori Penerimanya

Bansos PKH tahap 4 bulan Oktober 2021 sudah dapat dicairkan di ATM dan E-warong terdekat, klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerimanya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Berikut Kategori Penerimanya
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang - Bansos PKH tahap 4 bulan Oktober 2021 sudah dapat dicairkan di ATM dan E-warong terdekat, klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerimanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan perlindungan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dicek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Sistem penyaluran bansos PKH dilakukan per triwulan, atau selama 3 bulan berturut-turut untuk penerima PKH.

Pada bulan Oktober 2021 penyaluran bansos PKH telah memasuki pencairan tahap ke-4.

Bansos PKH dapat dicairkan dengan mudah melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Mengutip dari Instagram @kemensosri,  Kemensos menjelaskan bahwa penyaluran bantuan PKH dilakukan hingga bulan November, dan Desember 2021, mendatang.

Daftar nama penerima bantuan PKH akan tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji Melalui bsu.kemnaker.go.id, Berikut Syarat dan Proses Penyalurannya

Baca juga: Kemendikbud-Ristek Berikan Bantuan/Hibah Rp12,7 Miliar ke Universitas Pancasila

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH di DTKS:

BERITA REKOMENDASI

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;


6. Lalu, tekan tombol "cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas