Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunakan Pelat Nomor RFS, Rachel Vennya akan Diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya

Heboh penggunaan pelat nomor RFS milik selebgram Rachel Vennya berujung pada penyelidikan pihak kepolisian.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Gunakan Pelat Nomor RFS, Rachel Vennya akan Diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya
kolase tribunnews
Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh penggunaan pelat nomor RFS milik selebgram Rachel Vennya berujung pada penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Mobil milik Rachel Vennya diketahui menggunakan pelat khusus RFS saat dijemput setelah menjalani pemeriksaan dugaaan pelanggaran kekarantinaan pada Kamis (21/10/2021).

Namun, mobil Vellfire warna hitam bernomor polisi B139RFS rupanya terdapat ketidaksesuaian pada warna kendaraan.

Akibatnya, Rachel akan diperiksa terkait ketidaksesuaian warna mobil yang terdaftar dalam databasd Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Akan kita periksa besok, Senin (25/10/2021). Lokasinya di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Buntut Pelat Nomor Mobil RFS, Rachel Vennya Bakal Dipanggil untuk Dimintai Klarifikasi

Menurut Argo, ketidaksesuaian warna mobil Vellfire Hitam bernomor B139RFS itu sudah diketahui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, apabila warna mobil tidak sesuai yang tertera di STNK, maka TNKB atas kendaraan itu mesti diperbarui.

"Data mobil atas nama rachel cuma cat (warna) aja yg beda. Sebenarnya dalam aturannya harus pakai pelat yang tercatat sesuai dengan kendaraan yang digunakan atau di TNKB-nya diperbarui," jelas Argo.

Meski begitu, polisi akan meminta keterangan lebih lanjut terkait penggunaan pelat RFS pada mobil Rachel Vennya. Bila terbukti ada perubahan, polisi akan mengecek proses keabsahan surat-surat pada mobil tersebut

"Ada namanya proses rubah bentuk ganti warna (rubentina) jadi nanti di stnk diganti. Misal hitam ke putih atau sebaliknya, jadi data di STNK pun juga berubah.

Baca juga: Rachel Vennya Belum Selesai Kasus Kabur Karantina, Pelat Mobilnya Disorot, Apa Istimewanya Kode RFS

Selain itu, polisi juga akan mengecek asal usul penggunaan pelat nomor tersebut. Hal itu dilakukan agar penggunaan pelat sesuai dengan aturan dan menghindari penggunaan pelat bodong.

"Maka dari itu kita panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi dan kita minta penjelasan tentang keabsahan dokumennya. Lalu kita cek kendaraan kecocokan nomer rangka nomer mesin," tutup Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas