Jokpro DKI Jakarta Deklarasi Duetkan Jokowi-Prabowo Maju Pilpres 2024
komunitas masyarakat sipil untuk kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto atau yang disebut Komunitas Jokpro
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Apabila hal itu terulang lagi di 2024, maka kata dia, eskalasi semakin besar, keras dan luas serta susah dikendalikan.
"Banyak program nasional yang belum selesai karena dipotong 2 tahun akibat covid ini, contohnya pemindahan ibu kota negara baru ke kalimantan jangan sampai hal itu mangkrak karena Jokowi tidak bisa lanjut lagi," tuturnya.
Baca juga: Mardani Ali Sera Nilai Wacana JokPro 2024 Berbahaya Karena Tabrak Konstitusi
Turut hadir dalam deklarasi dukungan tersebut, pengamat politik sekaligus penasihat Jokpro 2024 M Qodari.
Dalam kesempatan tersebut, M Qodari meminta kepada komunitas Jokpro untuk optimis dalam mendukung Jokowi-Prabowo maju dalam Pilpres mendatang.
Terlebih kata dia, terdapat sebanyak 40 persen jumlah pemilih di Indonesia yang setuju Jokowi memimpin bangsa ini selama 3 periode.
"Jokpro harus yakin dan optimistis bahwa Prabowo merupakan sosok yang tepat jika disandingkan dengan Jokowi. Beberapa survei terakhir menunjukkan yang sudah setuju Jokowi 3 Periode itu sekitar 35 hingga 40 persen dari total pemilih Indonesia." ujar M Qodari.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, 35 persen jumlah pemilih itu, sama dengan 70 juta masyarakat dan 40 persen itu berkisar 80 juta masyarakat dari 200 juta pemilih Indonesia.
Keseluruhannya kata dia, telah mendukung Jokowi untuk 3 periode. Atas hal itu, Ia berharap para pejabat di Parlemen nantinya akan mendukung Jokpro 2024.
Baca juga: Tanggapi Wacana Duet JokPro 2024, Jubir PAN : Itu Mustahil
"Jokpro tidak punya kaki di parlemen tetapi gagasan Jokpro menyebar ke seluruh masyarakat Indonesia dan mendukung gagasan ini," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, wacana duet itu bermula ketika Direktur Eksekutif Indo Barometer sekaligus penasehat komunitas Jokpro 2024, Muhammad Qodari, mengenakan kaus bergambar dua tokoh politik itu saat hadir dalam program Mata Najwa, Kamis (18/3).
Berlanjut, peresmian komunitas Jokpro 2024 pun dilakukan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (19/6).
Qodari sendiri optimis amandemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat mungkin dilakukan apabila syarat-syarat yang ditentukan dalam UUD RI 1945 terpenuhi.
Apalagi kenyataan bahwa amandemen UUD 1945 sudah pernah dilakukan beberapa kali, yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.
"Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu menurut saya sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amandemen, begitu," ujar M Qodari, Sabtu (13/8/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.