Azis Syamsuddin Bungkam Usai Beri Kesaksian dalam Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK Robin Pattuju
Azis Syamsuddin bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media setalah menjadi saksi dalam sidang AKP Stepanus Robin Pattuju.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
"Jadi saksi paham kalau berikan bantuan ke Robin sebesar itu tidak boleh?" tanya JPU lagi.
"Iya pak, paham. Saya yang merubah undang-undang dan membuat undang-undang itu," jawab Azis.
Mulanya, Azis menyebut bila Robin kerap menemuinya dan meminta bantuan uang.
Azis mengaku sudah mengenal Robin sebagai anggota kepolisian, dan baru mengetahui menjadi penyidik KPK sekira tahun 2020.
Pada 2020 Robin datang secara tiba-tiba ke rumahnya.
"Pada saat dia datang ke rumah saya mendadak, tanpa janji, karena dia waktu itu ada di pos. Saya tanya 'emang lu KPK?', dia menunjukan name tag-nya pak. Karena saya pernah beberapa kali ada orang pakai name tag palsu, gitu," kata Azis.
Baca juga: Jaksa Hadirkan Azis Syamsuddin dan Ajay Priatna di Sidang Suap Eks Penyidik KPK Hari Ini
Dari pertemuan itu, Azis hanya menyebut kalau Robin kerap menemuinya.
Namun, untuk pertemuan secara langsung yang diingatnya sebanyak tiga kali.
Dimana pada saat pertemuan kedua, kata Azis, Robin turut meminta bantuan dana kepada dirinya untuk kebetuhan keluarga yang kala itu sedang pandemi Covid-19.
"Iya minjam, 'bang saya lagi kesulitan, kalau boleh saya dibantu.' Untuk apa saya bilang. 'Untuk urusan keluarga ini itulah', secara persisnya saya tidak ingat," kata Azis.
Lantas, Azis menjelaskan alasanya membantu Robin karena ketika datang ke rumahnya.
Azis pun meminjamkan uang sebesar Rp10 juta dari rekening Azis langsung ke rekening Robbin.
"Iya, karena beberapa kunjungan beliau berikutnya minta lagi minta bantuan finansial juga antara pertamuan kedua atau ketiga lah pak. Saya tidak ingat persis kejadiannya," ujar Azis.
Setelah penyerahan uanh Rp 10 juta itu, Azis mengakui jika Robin kembali menemukan dirinya pada saat malam hari untuk kembali meminta bantuan uang dengan alasan untuk keperluan keluarga kembali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.