Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azis Syamsuddin Bungkam Usai Beri Kesaksian dalam Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK Robin Pattuju

Azis Syamsuddin bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media setalah menjadi saksi dalam sidang AKP Stepanus Robin Pattuju.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Azis Syamsuddin Bungkam Usai Beri Kesaksian dalam Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK Robin Pattuju
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dihadirkan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang lanjutan atas terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Adapun dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ini digelar di ruang Kusuma Atmaja 4 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Selama persidangan berlangsung, Azis Syamsuddin dicecar banyak pertanyaan baik dari jaksa, kuasa hukum terdakwa, maupun dari majelis hakim.

Namun, saat persidangan usai, sekitar pukul 13.00 WIB, politikus Golkar tersebut bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Azis yang menggunakan kemeja batik lengan panjang berwarna cokelat itu terlihat bergegas meninggalkan ruang sidang setelah majelis hakim mengakhiri persidangan.

Di belakang Azis terlihat ada dua orang yang mengawalnya.

Baca juga: Azis Syamsuddin Ucapkan Sumpah Atas Nama Orang Tuanya di Sidang Suap Eks Penyidik KPK

Berita Rekomendasi

Bahkan terlihat terdakwa dugaan kasus korupsi itu juga sempat menepis tangan awak media yang hendak merekam pernyataannya.

Tak ada satupun pertanyaan yang dilayangkan awak media dijawab Azis Syamsuddin.

Ia bergegas meninggalkan pengadilan yang berlokasi di Jalan Bungur Besar Raya itu.

Dalam persidangan hari ini, Azis Syamsuddin mengetahui dirinya dalam bahaya jika memberikan sejumlah uang kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju.

"Karena saya sudah tahu dia penyidik KPK, karena bisa bahaya di saya," ucap Azis saat bersaksi dalam perkara suap terhadap Robin dan advokat Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Beda Keterangan dengan Saksi Lain, Hakim Curiga Ada yang Berbohong: Siapa?

"Apa bahayanya ketika berikan uang ke Robin?" timpal jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

"Ya seperti ini pak, ya kan orang bisa berasumsi macam-macam padahal niat saya membantu. Ya kan secara aturan juga seperti itu kan pak. Kaya kita nyumbang ke kawinan kan tidak boleh," jawab Azis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas