Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Cerita Pahit dari Korban Pinjol Ilegal: Pinjam Uang Rp 16 Juta Harus Kembalikan Puluhan Juta

Putu AP (39) pria asal Tabanan Bali itu memiliki pengalaman pahit saat meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lagi, Cerita Pahit dari Korban Pinjol Ilegal: Pinjam Uang Rp 16 Juta Harus Kembalikan Puluhan Juta
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi. 

Kini ada dua laporan yang sedang di dalami oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ia berharap masyarakat senantiasa waspada dengan segala bentuk kejahatan berbasis siber yang demikian marak belakangan ini, termasuk salah satunya adalah pinjol ilegal.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk temuan kepada pihak kepolisian.

“Ada 2 yang sudah bisa dinaikkan (proses penyidikkan). Yang lainnya masih penyelidikan. Nanti kami akan rilis, pekan depan,” pungkasnya.

Sebagian berita ini tayang di Tribun Bali dengan judul: Pinjam Uang Rp16 Juta Lewat Pinjaman Online, Putu AP Harus Melunasi Rp35 Juta Selama 36 Bulan

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas