Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan PKH Tahap 4, Cukup Siapkan KTP Saja!

Bantuan PKH tahap 4 bulan Oktober 2021 sudah bisa dicairkan di ATM dan E-warong terdekat, login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerimanya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
zoom-in LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan PKH Tahap 4, Cukup Siapkan KTP Saja!
Kompas.com
Ilustrasi Uang Bantuan PKH tahap 4 bulan Oktober 2021 sudah bisa dicairkan di ATM dan E-warong terdekat, login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerimanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu selama pandemu.

Daftar nama penerima bantuan PKH akan tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek penerima bantuan PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan PKH ini disalurkan per triwulan, atau selama 3 bulan secara bertahap kepada para penerima PKH.

Bulan Oktober 2021 ini bansos PKH telah memasuki pencairan bansos tahap yang ke-4.

Dikutip dari Instagram @kemensosri,  bantuan PKH masih akan disalurkan hingga bulan November, dan Desember 2021.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Bantuan yang Diberikan

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH di DTKS:

Berita Rekomendasi

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu, tekan tombol "cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas