Cara Daftar Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id dan Arti Pendaftaran sedang dalam Evaluasi
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id dana arti pendaftaran sedang dalam evaluasi di dashboard akun.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa;
- Perangkat desa;
- Direksi badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD);
- Komisaris BUMN atau BUMD;
- Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
Kategori profesi di atas tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja karena tidak termasuk dalam kriteria penerima Kartu Prakerja.
Program ini difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi dan kesulitan mencari pekerjaan.
Jadi, penerima Kartu Prakerja mendapatkan pendanaan dari pemerintah untuk belajar dan meningkatkan skill serta mengembangkan diri untuk mendapatkan pekerjaan.
Baca juga: Cara Beri Rating dan Ulasan Pelatihan Prakerja di www.prakerja.go.id serta Cara Sambungkan E-Wallet
Cara Daftar Kartu Prakerja:
1. Buka laman www.prakerja.go.id;
2. Masukkan e-mail dan password-mu, lalu klik Daftar;
3. Jika kamu sudah terverifikasi melalui e-mail, klik tautan yang dikirim ke e-mail-mu;
4. Setelah kamu memiliki akun, masuk kembali ke laman www.prakerja.go.id;