Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id dan Arti Pendaftaran sedang dalam Evaluasi

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id dana arti pendaftaran sedang dalam evaluasi di dashboard akun.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Daftar Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id dan Arti Pendaftaran sedang dalam Evaluasi
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka, simak cara daftar dalam artikel ini. 

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa;

- Perangkat desa;

- Direksi badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD);

- Komisaris BUMN atau BUMD;

- Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

Kategori profesi di atas tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja karena tidak termasuk dalam kriteria penerima Kartu Prakerja.

Berita Rekomendasi

Program ini difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi dan kesulitan mencari pekerjaan.

Jadi, penerima Kartu Prakerja mendapatkan pendanaan dari pemerintah untuk belajar dan meningkatkan skill serta mengembangkan diri untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: Cara Beri Rating dan Ulasan Pelatihan Prakerja di www.prakerja.go.id serta Cara Sambungkan E-Wallet

Cara Daftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id;

2. Masukkan e-mail dan password-mu, lalu klik Daftar;

3. Jika kamu sudah terverifikasi melalui e-mail, klik tautan yang dikirim ke e-mail-mu;

4. Setelah kamu memiliki akun, masuk kembali ke laman www.prakerja.go.id;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas