Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Tahap 4 Cair Oktober 2021, Ini Besaran Bantuannya

Berikut cara cek nama penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di cekbansos.kemensos.go.id dan besaran bantuannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Tahap 4 Cair Oktober 2021, Ini Besaran Bantuannya
Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. Segera cek penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, tahap 4 cair Oktober 2021. 

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni: 

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun.

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun.

Berita Rekomendasi

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan).

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT yang cair pada Mei 2021.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: Kemensos Mulai Kirimkan Bantuan Bertahap untuk Pendirian Lumbung Sosial di Bali

Baca juga: Penerima BSU Rp 1 Juta Tidak Memiliki Rekening Himbara, Simak Cara Cairkan Dana Bantuannya

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas