Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar Melalui laman www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja gelombang 22 resmi dibuka, berikut cara daftar akun melalui laman resmi www.prakerja.go.id

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar Melalui laman www.prakerja.go.id
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka: Simak Cara Daftar Melalui laman www.prakerja.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut persyaratan serta cara daftar Kartu Prakerja gelombang 22.

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka pada Senin (25/10/2021).

Hal tersebut, disampaikan melalui Instagram resmi Prakerja.

Pembukaan prakerja gelombang 22 akan berlangsung beberapa hari.

Dengan kata lain, pendaftar tidak perlu terburu-buru untuk mengisi.

Pendaftar diharapkan mengisi dapat mengisi data diri dengan benar.

Terdapat beberapa persyaratan untuk mendaftar kartu Prakerja yang perlu diketahui

BERITA REKOMENDASI

Lalu apa saja persyaratan untuk mendaftar kartu Prakerja?

Baca juga: Dukungan Akademisi dalam Program Kartu Prakerja Menjadi Bagian Penanganan Pandemi di Indonesia

Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka: Simak Cara Daftar Melalui laman www.prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka: Simak Cara Daftar Melalui laman www.prakerja.go.id (laman Prakerja.go.id)

Baca juga: Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21 Berakhir Hari Ini, Akses prakerja.go.id

Syarat Mendaftar kartu Prakerja

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut persyaratan untuk mendaftar kartu Prakerja, di antaranya:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.


- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Buat Akun Akun Prakerja

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 ini cukup mudah.

Bagi yang pernah mendaftar tetapi tidak lolos, Anda hanya perlu klik 'Gabung'.

Jika yang belum pernah mendaftar Kartu Prakerja, Anda diharuskan untuk membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 22:

1. Akses laman www.prakerja.go.id atau klik di sini, pastikan Anda memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Daftar Prakerja

Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 22.

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.

Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

Langkah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja

Berikut langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengikuti pelatihan, di antaranya:

1. Langkah pertama, cek dashboard akun Prakerja, guna memastikan dana pelatihan telah tersedia;

2. Kemudian, bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sekolahmu, Tokopedia, atau Sisnaker;

3. Selanjutnya, peserta wajib menoton video mengenai Kartu Prakerja yang tersedia di dashboar sebelum membeli pelatihan pertama;

4. Lalu, pilih pelatihan sesuai kebutuhanl

5. Kemudian, beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;

6. Perlu diketahui, batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari terhitung sejak menerima SMS pengumuman.

Baca juga: Klik www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 serta Cara Ikuti Pelatihannya

(Tribunnews.com/Arkan/Garudea)

Berita lainnya seputar Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas