Polri Harus Beri Penjelasan Saat Tolak atau Tidak Lanjutkan Laporan Masyarakat
Pengamat Politik Ferdinand Hutahaean menilai internal Polri sebaiknya memberi penjelasan ketika menolak atau tidak melanjutkan laporan dari masyarakat
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Ferdinand Hutahaean menilai internal Polri sebaiknya memberi penjelasan ketika menolak atau tidak melanjutkan laporan dari masyarakat.
Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat tidak menjadi bertanya-tanya dan muncul persepsi negatif.
Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar bertajuk Benarkah #PercumaLaporPolisi?, Selasa (26/10/2021).
"Supaya masyarakat kita tidak menjadi bertanya-tanya dan kemudian muncul persepsi-persepsi negatif yang mengarah kepada seperti tagar #PercumaLaporPolisi ini. Padahal sebetulnya tidak percuma sama sekali. Kita harus melapor ketika kita merasa ada perbuatan pidana yang harus ditindaklanjuti oleh Polri," kata Ferdinand.
Menurutnya setiap peristiwa yang dilaporkan masyarakat bisa naik ke tingkat penyidikan harus memenuhi beberapa unsur.
Baca juga: IPW: Tagar Percuma Lapor Polisi Muncul Karena Banyak Kekecewaan Masyarakat
Di antaranya alat bukti yang cukup atau perbuatan yang dilaporkan memenuhi unsur pidana.
"Kalau itu tidak memenuhi ya tentu tidak bisa diproses. Jangan sampai ada tuduhan-tuduhan miring terhadap Polri dalam hal ini. Meskipun kita tetap harus kritis kepada Polri dalam melaksanakan tugasnya," kata Ferdinand.
Banyak Kekecewaan Masyarakat
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai munculnya tagar #PercumaLaporPolisi yang viral di media sosial belakangan ini karena banyaknya kekecewaan dari masyarakat.
IPW, kata dia, sampai saat ini telah menerima 28 laporan dari masyarakat terkait hal itu.
Ia mengatakan para pelapor tersebut umumnya adalah masyarakat yang tidak punya kemampuan sumber daya dana, sumber daya politik, sumber daya ekonomi, dan sumber daya jaringan.
Ketika berhadapan dengan penguasa dan hukum, kata dia, mereka kalah.
Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar bertajuk Benarkah #PercumaLaporPolisi? pada Selasa (26/10/2021).
"Mengapa banyak tagar percuma lapor polisi, ya karena banyak kekecewaan. Kekecewaan masyarakat," kata Sugeng.
Baca juga: Enam Kasus Anggota Polisi yang Jadi Sorotan, Banting Pendemo hingga Kapolres Nunukan Hajar Anak Buah
Namun demikian, ia melihat dari kekecewaan tersebut muncul harapan dari program Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Harapan tersebut, kata dia, muncul setelah kasus-kasus menyangkut kepolisian menyeruak ke publik dan direspons dengan dikeluarkannya surat telegram yang dikeluarkan Kapolri pada 19 Oktober 2021 berkenaan dengan perintah untuk menindak tegas anggotanya terhadap kasus kekerasan yang berlebihan.
"Tetapi hanya sebetulnya untuk pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata. Untuk pelanggaran yang tidak kasat mata, proses di dalam satu penyelidikan dan penyidikan ini masih menjadi problem," kata Sugeng.