Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021

Berikut ini cara cek penerima Bansos PKH Tahap 4 yang cair di bulan Oktober 2021, akses cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang - Cek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.

Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH.

Bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Oktober 2021, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Berdasarkan informasi yang diposting Instagram @kemensosri, bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah: 

Program Keluarga Harapan (PKH)

Berita Rekomendasi

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca juga: 5 Bansos Ini Cair Bulan Oktober 2021: Mulai dari Subsidi Gaji hingga Kartu Prakerja

Baca juga: DAFTAR Bansos yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH hingga Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas