CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, kemnaker.go.id atau WA
Berikut beberapa cara untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji (BSU) secara online.
Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk mengecek daftar penerima BLT subsidi gaji.
Penerima BSU juga dapat mengirim chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.
Diketahui, penyaluran BSU senilai Rp 1 juta sudah memasuki tahap kelima dan tidak dikenakan potongan apapun.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Dicairkan Melalui Bank Himbara Sebelum 15 Desember 2021
Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Cair Bulan Oktober 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hingga saat ini BSU telah tersalurkan ke 4,91 juta pekerja/buruh.
Ida juga memastikan, bantuan subsidi gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi.
Sehingga, subsidi upah bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida, dikutip dari laman Kemnaker.go.id.
Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Lantas, bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?
Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:
Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.