Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan KPK Soal Rapat Kerja di Yogyakarta: Kuatkan Kinerja Kelembagaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait pelaksanaan rapat kerja (raker) organisasi dan tata kelola (ortaka) di Yogyakarta.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penjelasan KPK Soal Rapat Kerja di Yogyakarta: Kuatkan Kinerja Kelembagaan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait pelaksanaan rapat kerja (raker) organisasi dan tata kelola (ortaka) di Yogyakarta.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menjelaskan, raker ortaka di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta merupakan tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 yang mengatur bahwa KPK termasuk ke dalam rumpun eksekutif dengan status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Pasca-pelantikan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tersebut, kami kemudian perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU tersebut," kata Cahya dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Untuk itu, sejak hari ini, Rabu 27 Oktober 2021 hingga dua hari ke depan, Kamis-Jumat, 28-29 Oktober 2021, lanjut Cahya, KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna memfinalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya.

Melalui penyesuaian dan penyempurnaan tersebut, dia mengatakan, tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik yang dijalankan melalui upaya pencegahan, penindakan, maupun pendidikan, diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat.

Baca juga: Novel Baswedan Kritik Raker Pimpinan KPK di Yogyakarta

Cahya juga mengatakan rapat intensif yang digelar di Yogyakarta telah diagendakan jauh-jauh hari, baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya.

BERITA REKOMENDASI

Namun, pelaksanaan harus tertunda karena kondisi pandemi Covid-19 dan baru bisa dilaksanakan saat ini.

"Pelibatan pimpinan dan para pejabat structural ini juga penting untuk menyelaraskan seluruh program kerja KPK, membangun kerjasama antar-tim dan unit kerja, yang pada akhirnya bisa menguatkan kinerja kelembagaan," kata Cahya.

Berdasarkan file panduan raker ortaka yang didapat Tribunnews.com, agenda tersebut dimulai sejak hari ini.

Di mana ada pemaparan materi selama 1 jam oleh Ignasius Jonan tentang Strategic Learning: Transformasi Organisasi menuju Purpose-driven Organization.

Baca juga: Toilet Sekolah Rp 198 Juta per Unit di Bekasi, KPK Mulai Panggil Sejumlah Pihak

Kemudian ada pemaparan materi konsep struktur organisasi KPK.


Pada malam harinya, ada agenda Fun Game & Team Work Lomba Kreasi Tumpeng yang diikuti oleh sekitar 55 orang peserta (pimpinan sampai dengan eselon 3).

Kemudian pada Kamis (28/10/2021), ada pemaparan materi roadmap KPK 2022-2045, pemaparan sistem akuntabilitas kinerja KPK, hingga menikmati hiburan musik di Kejawa Resto.

Terdapat petugas PCR tes yang berjaga, secara paralel akan melayani peserta dan seluruh panitia pendukung untuk pengambilan sampel PCR tes guna keperluan penerbangan pulang.

"Selain itu, akan ada pertunjukan stand-up comedy dari 2 orang komika regional Jogjakarta," demikian termuat dalam agenda tersebut.

Baca juga: KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT

Lalu pada Jumat (29/10/2021) pagi buta, terdapat kegiatan sepeda santai dari Mapolsek Ngemplak Yogyakarta sampai Warung Kopi Klotok Kaliurang dengan menempuh jarak sekitar 6-10 kilometer.

Berikutnya pada sore hari diadakan rapat pemusnahan hasil sadapan yang tidak relevan.

Rapat ini diikuti oleh pimpinan KPK, Sekretaris Jenderal, dan seluruh deputi, seluruh direktur pada Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Kemudian Kepala Biro SDM, Biro Keuangan, Biro Hukum dan Direktur Manajemen Informasi, Kepala Pusrenstra dan seluruh staf, hingga Kaset Penindakan dan Eksekusi, Kabag KAP dan Kasetpim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas