Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Perintah Buntuti Rombongan HRS Datang dari Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus

Terungkapnya hal itu bermula saat jaksa menanyakan kepada Toni terkait perintah untuk melakukan pembuntutan itu berdasar arahan siapa.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terungkap, Perintah Buntuti Rombongan HRS Datang dari Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI atas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). 

Satu dari tujuh saksi yang dihadirkan yakni Enggar Jati Nugroho yang merupakan anggota Brimob Polda Jawa Barat.

Dia dihadirkan secara virtual bersama tujuh saksi lainnya.

Dalam kesaksiannya, Enggar yang saat kejadian sedang melaksanakan pemantauan jalur pengiriman vaksin dari Jakarta ke Bandung mengatakan terdapat beberapa senjata di dalam mobil Chevrolet Spin berwarna abu-abu milik anggota Laskar FPI.

"Intinya kami selaku Brimob (Jawa Barat) berdasarkan sprindik, kami diperintahkan pengamanan jalur vaksin datang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Biofarma Bandung. Pengamanan jalur tugas rest area km 50. Kami berempat dari Brimob," kata Enggar dalam persidangan, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Penjaga Rumah Makan di KM 50 Ngaku Lihat ada Samurai di Mobil eks Laskar FPI usai Penggeledahan

Saat polisi melakukan penggeladahan atas mobil Chevrolet Spin milik anggota FPI, dirinya melihat ada beberapa senjata di dalamnya.

Penggeledahan itu dilakukan setelah seluruh anggota eks FPI diminta keluar oleh petugas yang mengikutinya, dimana petugas itu mengaku kepada Enggar dari kesatuan Polda Metro Jaya.

"Ada yang mendekati mobil, nggak lama 4 orang keluar dari mobil dan dikeluarkan ditiarapkan di sebelah kiri, nggak jauh 2-3 meter dari mobil di area terbuka. Memang di depan warung ada space untuk parkir," jelas Enggar.

BERITA REKOMENDASI

Adapun jenis senjata yang dilihat Enggar berada dalam mobil ersebut yakni senjata tajam samurai maupun senjata api jenis revolver sebanyak dua pucuk.

"Bawa senjata, ada saya lihat bawa senjata jenis pistol, setelah saya mengatur anggota untuk pengamanan area, ada yang membawa dari Chevrolet dibawa keluar, senjata api Revolver 2 berwarna abu-abu silver, ada semacam samurai, golok," tuturnya.

Setelah kejadian tersebut, Enggar mengatakan datanglah satu unit mobil derek dan langsung membawa mobil Chevrolet Spin milik anggota FPI tersebut.

Namun dirinya tidak mengetahui secara pasti  dibawa kemana mobil yang sudah mengalami pecah ban itu.

"Saya nggak tahu berapa lama tapi ada mobil derek datang dan meninggalkan rest area, saya nggak tahu dibawa kemana," tukasnya.


Saksi lainnya yakni Ratih binti Harun yang dihadirkan dalam sidang secara virtual ini mengaku melihat ada sebilah samurai dari hasil penggeledahan dalam mobil eks anggota Laskar FPI.

Mulanya Ratih yang juga merupakan penjaga rumah makan bernama Megarasa di Rest Area KM50 Cikampek ini menceritakan pada 7 Desember 2020 dini hari lalu itu, dirinya mendengar adanya suara rem mobil mendadak yang diketahui milik anggota eks Laskar FPI.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas