Terungkap, Perintah Buntuti Rombongan HRS Datang dari Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus
Terungkapnya hal itu bermula saat jaksa menanyakan kepada Toni terkait perintah untuk melakukan pembuntutan itu berdasar arahan siapa.
Penulis: Malvyandie Haryadi
"Masing-masing saja, persiapan masing-masing," kata Toni menjawab pertanyaan jaksa.
Adapun perlengkapan yang dibawa oleh masing-masing anggota pada saat itu kata Toni yakni smartphone dan senjata.
Baca juga: Penjaga Rumah Makan di KM 50 Ngaku Lihat ada Samurai di Mobil eks Laskar FPI usai Penggeledahan
Senjata yang dibawa pun kata dia, merupakan senjata yang memang dipegang masing-masing rekannya.
"Yang dibawa HP, mobil, sama senjata api, masing-masing senjata api. Senjata pegangan, (memang) sudah lama pakai," katanya.
Saat melakukan pembututan tersebut, Toni mengaku sempat terpisah dari rombongan.
Tak lama, dia ditelepon Ipda Elwira Priadi (terdakwa yang sudah meninggal dunia) untuk datang ke KM 50 Cikampek.
"Sekitar jam setengah 1 kurang. Bahwa kami disuruh merapat ke rest area KM 50, saya berangkat ke sana, tiba di rest area berhenti di belakang mobil Chevrolet (mobil milik anggota Laskar FPI)," ujarnya.
Di lokasi, dirinya mengaku melihat ada 4 orang yang diketahui anggota Laskar FPI sedang tiarap dengan kondisi tangan tidak diborgol atau bahkan diikat.
"Waktu tempuh kurang lebih 1 jam, sampai sana di belakang mobil Chevrolet sudah ada orang yang tiarap 4 orang, yang tiarap orang lain bukan rekan," sambungnya.
Mendengar hal itu, Jaksa kembali melontarkan pertanyaan kepada Toni dengan menanyakan alasan tidak ada borgol saat melakukan pengamanan.
Lantas Toni menjelaskan, kalau pihaknya tidak membawa borgol saat itu karena bertugas hanya untuk mengamati.
"Karena untuk mengamati, jadi kita tidak membawa borgol," katanya.
Lihat Ada Senjata Api Revolver di Mobil Laskar FPI
Dalam sidang lanjutan kemarin, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.