Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Propam Tak Akan Sanksi Brigadir SL karena Sebar Video Penganiayaan AKBP SA, Ini Fokus Polda Kaltara

Polda Kalimantan Utara memastikan tidak akan memberikan sanksi terhadap Brigadir SL yang menyebarkan video penganiayaan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Propam Tak Akan Sanksi Brigadir SL karena Sebar Video Penganiayaan AKBP SA, Ini Fokus Polda Kaltara
Handover via TribunTimur
Screenshot video viral diduga Kapolres Nunukan, AKBP SA, aniaya anggota secara sadis di acara sosial bernama "Baksos Akabri 1999 Peduli", Kamis (21/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Kalimantan Utara memastikan tidak akan memberikan sanksi terhadap Brigadir SL yang menyebarkan video penganiayaan yang dialami dirinya oleh eks Kapolres Nunukan AKBP SA.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmad menyampaikan pemeriksaan Propam Polda Kalimantan Utara hanya difokuskan terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AKBP SA.

"Tidak, tidak diperiksa itu (Brigadir SL sebar video). Kami fokus kepada dugaan penganiayaan," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

Budi menyampaikan pemeriksaan terhadap Brigadir SL di Propam hanya kapasitasnya sebagai korban.

Sebaliknya, Propam tak mengusut penyebaran video yang dilakukan Brigadir SL.

"Diperiksa bahwa benar atau tidak bahwa dia korbannya, jangan-jangan yang dipukul bukan SL kan. Itu untuk melengkapi administrasi penyelidikan saja sebagai korban," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ia menuturkan Brigadir SL menyebarkan video penganiayaan itu ke grup angkatannya lantaran tidak berani melaporkan perilaku AKBP SA ke Propam.

Baca juga: Gangguan Sinyal Waktu Zoom hingga Susah Dihubungi, Diduga Penyebab AKBP SA Ngamuk Aniaya Anak Buah

"Dia merasa sebagai korban dia mau melapor tidak berani. Melampiaskannya karena dia di bagian IT rekaman itu dia kirim curhat ke kawan-kawannya di grup gitu aja sih. Masalahnya curhatan itu jadi viral. Tapi, kasus viralnya tidak diproses," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA meminta maaf atas tersebarnya video dugaan penganiayaan yang dialami dirinya di media sosial.

Permintaan maaf itu disampaikan Brigadir SL melalui video yang tersebar di sosial media. Salah di antaranya dibagikan akun Instagram @jktnewss pada Selasa (26/10/2021) hari ini.

Brigadir SL yang tengah memakai seragam Polri itu meminta maaf kepada Kapolres AKBP SA lantaran telah menyebarkan video penganiayaan yang dialami dirinya tersebut.

"Selamat malam Komandan, dan rekan-rekan terkhusus untuk Bapak Kapolres AKBP SA. Saya mohon maaf atas video yang beredar di media sosial, karena pada saat mengupload video tersebut tidak berpikir secara jernih," kata Brigadir SL.

Baca juga: Brigadir SL Jalani Visum usai Dianiaya Eks Kapolres Nunukan: Hasilnya Tentukan Pidana atau Tidak

Ia menyampaikan pihaknya juga menyesal telah menyebarkan video tersebut. Sebaliknya, dia juga telah menemui Kapolres Nunukan AKBP SA untuk menyelesaikan masalah ini.

"Dengan beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan. Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres untuk menyelesaikan masalah tersebut," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan permohonan maaf yang disampaikannya itu tidak ada unsur paksaan.

"Permohonan maaf ini tidak ada paksaan dari siapapun. Demikian komandan mohon maaf yang sebesar-besarnya, demikian terima kasih," ujarnya.

AKBP SA minta maaf

Eks Kapolres Nunukan AKBP SA mengaku khilaf saat tengah menganiaya Brigadir SL pada pada 21 Oktober 2021 lalu.

Penyesalan itu disampaikan oleh AKBP SA saat tengah diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.

"(Motifnya) karena khilaf. Saya ketemu saya tanya dia khilaf dan jengkel. Jengkel jadi khilaf," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Budi menyampaikan AKBP SA jengkel dengan Brigadir SL karena wajahnya tak muncul saat menghadiri zoom meeting dengan Mabes Polri.

Padahal, dia telah ditunjuk untuk masalah tersebut.

Namun demikian, kejengkelan itu tidak bisa menjadi alasan yang dapat dibenarkan untuk menganiaya Brigadir SL.

Seharusnya, AKBP SA dapat memberikan sanksi berupa teguran ataupun disiplin.

"Tidak benarkan, ya salah lah (menganiaya Brigadir SL). Kan ada mekanismenya, Kapolres adalah ankum penuh dia bisa memberikan teguran lisan tertulis, tindakan fisik push up bahkan bisa sampai pemecatan. Itu dia mekanisme itu tidak dilakukan karena emosi," tukasnya.

Baca juga: Kapolres Aniaya Anggotanya, Propam Kumpulkan Bukti Untuk Sidang Etik Eks Kapolres Nunukan AKBP SA

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono resmi melakukan mutasi Kapolres Nunukan AKBP SA buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap Brigadir SL. Dia kini digantikan oleh AKBP Ricky Hadiyanto.

Adapun AKBP Ricky sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara. Mutasi itu berdasarkan nomor : Sprin/952/X/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad membenarkan adanya surat telegram tersebut. 

"Kapolres Nunukan sementara dinonaktifkan dahulu," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Dalam surat telegram itu, AKBP SA diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan Polda Kaltara kepada Kapolda Kaltara. 

Selanjutnya, melaksanakan tugas sebagai Pamen Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan terkait video viral pemukulan terhadap personel Polres Nunukan Polda Kaltara.

Brigadir SL Sebar Video Penganiayaan Yang Dialami Dirinya

Sebuah video dugaan penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap salah satu anggotanya Brigadir SL di sebuah acara kemanusiaan. Video itu pun kemudian tersebar dan viral di media sosial.

Video berdurasi 43 detik tersebut menunjukkan bahwa peristiwa penganiayaan itu saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli. Adapun video itu juga tertera waktu peristiwa itu diduga terjadi pada 21 Oktober 2021.

Dalam video itu, seorang berseragam anggota Polri tampak tengah akan memindahkan sebuah meja. Namun tiba-tiba, seorang pria yang diduga Kapolres Nunukan AKBP SA menghujam tendangan dan memukul anggota itu hingga tersungkur.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad menyampaikan Brigadir SL yang menyebarkan rekaman video perilaku atasannya itu hingga viral di media sosial.

Ia menyampaikan Brigadir SL sengaja mengambil rekaman CCTV tak lama mendapat penganiayaan dari Kapolres Nunukan AKBP SA.

"Iya yang ambil rekaman CCTV adalah Brigadir SL yang kebetulan bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Budi.

Budi menuturkan video awalnya hanya diberikan ke grup se-angkatannya di Polri. Namun, video tersebut justru kini viral di media sosial hingga membuat atasannya kini dicopot dari jabatannya.

"Awalnya dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas