Propam Tak Akan Sanksi Brigadir SL karena Sebar Video Penganiayaan AKBP SA, Ini Fokus Polda Kaltara
Polda Kalimantan Utara memastikan tidak akan memberikan sanksi terhadap Brigadir SL yang menyebarkan video penganiayaan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Kalimantan Utara memastikan tidak akan memberikan sanksi terhadap Brigadir SL yang menyebarkan video penganiayaan yang dialami dirinya oleh eks Kapolres Nunukan AKBP SA.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmad menyampaikan pemeriksaan Propam Polda Kalimantan Utara hanya difokuskan terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AKBP SA.
"Tidak, tidak diperiksa itu (Brigadir SL sebar video). Kami fokus kepada dugaan penganiayaan," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Budi menyampaikan pemeriksaan terhadap Brigadir SL di Propam hanya kapasitasnya sebagai korban.
Sebaliknya, Propam tak mengusut penyebaran video yang dilakukan Brigadir SL.
"Diperiksa bahwa benar atau tidak bahwa dia korbannya, jangan-jangan yang dipukul bukan SL kan. Itu untuk melengkapi administrasi penyelidikan saja sebagai korban," ujarnya.
Ia menuturkan Brigadir SL menyebarkan video penganiayaan itu ke grup angkatannya lantaran tidak berani melaporkan perilaku AKBP SA ke Propam.
Baca juga: Gangguan Sinyal Waktu Zoom hingga Susah Dihubungi, Diduga Penyebab AKBP SA Ngamuk Aniaya Anak Buah
"Dia merasa sebagai korban dia mau melapor tidak berani. Melampiaskannya karena dia di bagian IT rekaman itu dia kirim curhat ke kawan-kawannya di grup gitu aja sih. Masalahnya curhatan itu jadi viral. Tapi, kasus viralnya tidak diproses," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA meminta maaf atas tersebarnya video dugaan penganiayaan yang dialami dirinya di media sosial.
Permintaan maaf itu disampaikan Brigadir SL melalui video yang tersebar di sosial media. Salah di antaranya dibagikan akun Instagram @jktnewss pada Selasa (26/10/2021) hari ini.
Brigadir SL yang tengah memakai seragam Polri itu meminta maaf kepada Kapolres AKBP SA lantaran telah menyebarkan video penganiayaan yang dialami dirinya tersebut.
"Selamat malam Komandan, dan rekan-rekan terkhusus untuk Bapak Kapolres AKBP SA. Saya mohon maaf atas video yang beredar di media sosial, karena pada saat mengupload video tersebut tidak berpikir secara jernih," kata Brigadir SL.
Baca juga: Brigadir SL Jalani Visum usai Dianiaya Eks Kapolres Nunukan: Hasilnya Tentukan Pidana atau Tidak
Ia menyampaikan pihaknya juga menyesal telah menyebarkan video tersebut. Sebaliknya, dia juga telah menemui Kapolres Nunukan AKBP SA untuk menyelesaikan masalah ini.