Ini Persyaratan Terbaru Penerbangan Lion Air di Masa Pandemi Covid-19
Berikut ini persyaratan terbaru maskapai Lion Air yang diterapkan kepada seluruh calon penumpangnya
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat terbaru penerbangan menggunakan maskapai Lion Air.
Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021.
Perpanjangan PPKM kali ini sedikit berbeda dari perpanjangan sebelumnya.
Perbedaannya adalah, pada perpanjangan kali ini, Pemerintah menerapkan penyesuaian terhadap beberapa sektor.
Perlu diketahui, salah satu sektor tersebut adalah pada sektor penerbangan.
Sehubungan dengan penyesuaian tersebut, beberapa maskapai penerbangan juga merilis aturan terbaru.
Salah satu maskapai tersebut yakni Lion Air.
Lion Air membuat beberapa persyaratan terbaru bagi seluruh calon penumpangnya.
Lantas, apa saja persyaratan terbaru yang diterapkan Lion Air?
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Lokal: Tidak Wajib Menunjukkan PCR dan Surat Tugas
Baca juga: Desak Pemerintah untuk Hapus Syarat PCR untuk Penerbangan, Cak Sholeh: Kenapa Hanya Pesawat?
Dilansir lionairtsaging, berikut beberapa persyaratan terbaru yang diterapkan Lion Air, yakni:
1. Tiba di bandar udara keberangkatan lebih awal yaitu 3-4 jam sebelum jadwal penerbangan
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir antrean ketika proses validasi dokumen kesehatan dan proses pelaporan (check-in).
2. Batasan Usia
- Hanya boleh bagi penumpang berusia di atas 12 tahun, yang bisa melakukan penerbangan,