Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Persyaratan Terbaru Penerbangan Lion Air di Masa Pandemi Covid-19

Berikut ini persyaratan terbaru maskapai Lion Air yang diterapkan kepada seluruh calon penumpangnya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-in Ini Persyaratan Terbaru Penerbangan Lion Air di Masa Pandemi Covid-19
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Persyaratan Terbaru Penerbangan Lion Air 

Beberapa Catatan yang perlu diperhatikan Penumpang

Dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi (beralih/ menyatu ke aplikasi Pedulilindungi).

Adapun ujuan utama digitalisasi dokumen perjalanan udara, yakni:

- Digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga calon penumpang lebih praktis dan mudah, cukup dilakukan melalui aplikasi ini, karena semua dokumen kesehatan telah terintegrasi.

- Mempercepat waktu proses verifikasi,

- Mencegah dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil uji kesehatan atau sertifikat vaksin,

- Protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik (tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan).

Berita Rekomendasi

6. Transit (Singgah Sebentar) dan Transfer (Pindah Pesawat)

- Penumpang yang transit dan transfer masih di area ruang tunggu (tidak keluar dari bandar udara), maka tidak mengikuti PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1.

- Bagi penumpang transit dan transfer dengan keluar bandar udara, maka wajib mengikuti ketentuan PPKM yang berlaku.

7. Hal yang perlu Diikuti dan Diperhatikan

Jika di bandar udara tujuan diberlakukan pemeriksaan kesehatan secara ulang atau acak (random) yang dilakukan oleh otoritas/ lembaga setempat.

Baca juga: Syarat Perjalanan Kereta Api Oktober 2021: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Naik KA


(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar Persyaratan naik pesawat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas