PCR Jadi Syarat Perjalanan, Anggota DPR: Meski Harganya Diturunkan Tetap Memberatkan Rakyat
Mufida menyebut tes PCR sebagai syarat perjalanan juga memiliki beberapa catatan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyebut, tes deteksi Covid-19 melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan adalah kebijakan yang menyulitkan rakyat.
Mufida meminta, pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang baru mulai merangkak bangkit usai berbagai pembatasan sosial untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Meskipun diturunkan harganya, kebijakan tes PCR sebagai syarat perjalanan menyulitkan dan memberatkan rakyat. PKS concern dalam masalah keluarga, adanya beban tes PCR sebagai syarat perjalanan pasti menambah beban biaya belanja keluarga," kata Mufida dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
Mufida menyebut tes PCR sebagai syarat perjalanan juga memiliki beberapa catatan.
Baca juga: Turun Jadi 275 Ribu, Laboratorium Harus Keluarkan Hasil Tes PCR 1×24 Jam
Tidak semua daerah memiliki infrastruktur yang cepat dalam memproses hasil PCR.
Padahal, papar dia, kebutuhan dalam perjalanan adalah kecepatan dalam proses.
"PCR memerlukan waktu lebih lama untuk mengetahui hasilnya. Padahal sampling droplet yang dites berlaku pada saat di tes. Sehingga saat bepergian setelah dua hari berikutnya misalnya, apakah hasil tesnya masih akurat?," ujarnya.
Penambahan beban ini, ungkap Mufida, akan berdampak bagi mereka yang bepergian lebih dari tiga hari. Sebab saat ini hasil tes PCR berlaku selama tiga hari.
"Berapapun harganya meski sudah diturunkan Rp 275 ribu, jika perginya lebih dari tiga hari, maka harus dua kali PCR untuk pulang pergi, sehingga semakin menambah beban masyarakat," ujar Mufida.
Baca juga: Desak Pemerintah untuk Hapus Syarat PCR untuk Penerbangan, Cak Sholeh: Kenapa Hanya Pesawat?
Mufida menekankan agar agresivitas vaksinasi lebih dilakukan. Vaksinasi dilakukan guna meminimalisir dampak berat dari penularan Covid-19.
"Vaksin sudah dijadikan sebagai syarat dalam mengakses fasilitas publik. Kini ditambah syarat PCR untuk perjalanan. Kebijakan ini harus ditinjau ulang," pungkas Mufida.