Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerima Subsidi Gaji Tambah 1,6 Juta Pekerja, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK

Penerima subsidi gaji diperluas ke 1,6 juta pekerja yang memenuhi persyaratan. Cek di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai NIK.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Penerima Subsidi Gaji Tambah 1,6 Juta Pekerja, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi - Penerima subsidi gaji diperluas ke 1,6 juta pekerja yang memenuhi persyaratan. Cek di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai NIK. 

Cek Melalui Chat WhatsApp

- Chat nomor WhatsApp 081380070175;

- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021";

- Ikuti petunjuk yang tampil.

Layanan Masyarakat 175

a. Hubungi Call Center nomor telepon 175;

b. Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id;

Berita Rekomendasi

c. Direct Message (DM) sosial media resmi:

- Facebook BPJS Ketenagakerjaan;

- Twitter @BPJSTKinfo.

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter

Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK;

2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas