POPULER NASIONAL Banding Kubu Moeldoko pada AHY Ditolak | Megawati Minta Kader Patuh Aturan
Gugatan kubu Moeldoko terhadap AHY ditolak Pengadilan Tinggi, hingga Megawati minta kader PDIP patuh aturan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Di bulan Oktober 2021, marak terjadi kasus penyimpangan anggota polisi.
Kasus-kasus tersebut viral dan menjadi sorotan masyarakat.
Menyikapi beragam kasus penyimpangan anggotanya itu, pimpinan Polri menjatuhkan sanksi mulai dari mutasi, pemecatan, hingga proses pidana.
Dalam catatan Tribunnews.com, setidaknya ada satu kapolres, tiga kapolsek, dan enam anggota yang mendapat sanksi.
Adapun jenis penyimpangan yang terjadi pun beragam mulai dari dugaan pelecehan seksual hingga penembakan.
3. Banding Kubu Moeldoko Ditolak
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan oleh Jhoni Allen Marbun terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung (MA), putusan tersebut dibacakan pada 18 Oktober 2021 dengan nomor Nomor 547/PDT/2021/PT DKI.
"Menyatakan permohonan banding dari pembanding semula penggugat tersebut tidak dapat diterima," demikian yang tertulis dalam laman resmi MA yang dikutip Kompas.com, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Dituduh Merusak Partai Oposisi, Kubu Moeldoko: Faktanya Pemerintah atau Kemenkumham Tak Setujui KLB
Baca juga: Moeldoko Terima Daftar Tuntutan Aksi 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi: Pemerintah Terbuka untuk Berdialog
Selain itu, PT DKI Jakarta juga menghukum Jhoni sebagai pembanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000.
Ini kedua kalinya gugatan Jhoni Allen Marbun yang diketahui merupakan kubu Moeldoko ini ditolak oleh pengadilan.
4. Megawati Memperingatkan Kader PDIP