Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Jaksa Agung Beri Hukuman Mati bagi Koruptor, Pengamat: Lebih Tepat Pelaku Dimiskinkan

Soal wacana Jaksa Agung beri hukuman mati bagi koruptor, pengamat: Lebih Tepat Pelaku Dimiskinkan.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Rencana Jaksa Agung Beri Hukuman Mati bagi Koruptor, Pengamat: Lebih Tepat Pelaku Dimiskinkan
Tangkap Layar Kompas Tv
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman. - Soal wacana Jaksa Agung beri hukuman mati bagi koruptor, pengamat: Lebih Tepat Pelaku Dimiskinkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Pusat Kajian (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman memberi tanggapannya soal rencana jaksa Agung ST Burhanuddin yang sedang mengkaji opsi hukuman mati bagi koruptor.

Menurut dia, hal yang wajar ketika publik banyak mendukung rencana tersebut.

Namun, bagi Zaenur ada langkah yang lebih tepat.

Langkah pertama yaitu dengan memiskinkan para koruptor.

"Iya ini menghasilkan banyak dukungan dari rakyat. Tapi sebenarnya bisa diarahkan ke hal yang lebih tepat."

"Saya berpendapat bahwa korupsi itu adalah suatu tindak pidana yang sangat rasional. Pelakunya itu takut miskin karena orientasi mereka memperkaya diri sendiri," kata Zaenur dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Jaksa Agung Wacanakan Hukuman Mati Bagi Koruptor, ICW Singgung Jaksa Pinangki

Semestinya, lanjut Zaenur, para penegak hukum bisa lebih mengutamakan hukuman membuat sang koruptor jatuh miskin.

Berita Rekomendasi

Memiskinkan koruptor tersebut bisa didukung dengan upaya segera mensahkan RUU Perampasan Aset.

"Disintensif yang bisa diarahkan ke para pelaku korupsi itu kemiskan. Kemiskinan itu yang harus diutamakan."

"Bagaimana kemiskinan bisa dilakukan? yaitu dengan mendorong disahkannya RUU perampasan aset," lanjut dia.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Zaenur Rahman Peneliti Pukat UGM Tanggapi Soal Pengadaan Jeep Wrangler Rubicon sebagai Kendaraan Dinas Bupati Karanganyar
Tangkap Layar YouTube KompasTV Zaenur Rahman Peneliti Pukat UGM Tanggapi Soal Pengadaan Jeep Wrangler Rubicon sebagai Kendaraan Dinas Bupati Karanganyar (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Baca juga: MAKI Dukung Rencana Jaksa Agung Ajukan Tuntut Hukuman Mati Para Koruptor

Langkah kedua, Zaenur juga menyoroti evaluasi pemerintah setelah hukuman sudah diberikan kepada pejabatnya yang korupsi.

Ia menjelaskan, seharusnya pemerintah bisa mencegah hal serupa terjadi, dengan merubah sistem yang ada.

"Setelah penegakan hukum, tidak terjadi apa-apa. Seharusnya setelah terjadi kasus besar, ada perubahan sistem untuk memastikan ke depan tidak terjadi kasus serupa," jelasnya.

Ketiga, dia menilai penegakan hukum soal pengembalian keuangan negara belum bekerja secara maksimal.

Baca juga: MAKI Dukung Rencana Jaksa Agung Ajukan Tuntut Hukuman Mati Para Koruptor

Selama ini kerugian negara sangat besar tetapi uang yang dikembalikan koruptor tidak sebanding.
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas