Sindir Pemerintah Soal Kebijakan PCR, PKS: Kalau DPR Reses Ada Aja Kebijakan Baru
Mufida menegaskan bahwa Komisi IX DPR akan tetap menindaklanjuti kebijakan ini pada saat masa persidangan sudah dimulai.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menyindir pemerintah soal kebijakan baru yang dikeluarkan soal harga tes PCR dan masa berlakunya bagi perjalanan pesawat pada saat DPR tengah menjalani masa reses.
Hal itu diungkapkan Kurniasih Mufidayati saat disinggung apakah Komisi IX DPR sudah diajak komunikasi dengan pemerintah sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
"Ya memang kalau kita reses ada aja kebijakan baru nih. Pokoknya kalau reses ada aja kebijakan baru nya ini," kata Mufida dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Ribut-Ribut PCR' yang digelar secara daring, Sabtu (30/10/2021).
Baca juga: Soroti SE Kemenkes soal Tarif Tes PCR, Alvin Lie: Tak Bisa Jatuhkan Sanksi Bagi Pelanggar
Kendati demikian, Mufida menegaskan bahwa Komisi IX DPR akan tetap menindaklanjuti kebijakan ini pada saat masa persidangan sudah dimulai.
Diketahui, masa reses akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2021 besok.
"Makanya ini sudah kita agendakan Insya Allah tanggal 1 November kan sudah masuk masa sidang, kita sudah agendakan bersama-sama teman di komisi untuk mengagendakan untuk merapatkan hal ini," ujarnya.
Mufida memastikan Komisi IX DPR sebagai mitra pemerintah di bidang kesehatan belum memberikan sikap resmi soal penerapan syarat dan harga tes PCR serta masa berlakunya bagi perjalanan pesawat.
Sejauh ini, kata dia, hanya baru pandangan-pandangan pribadi dari masing-masing anggota saja.
"Ya karena kita masih dalam masa reses, ya kita masih pandangan-pandangan kita dulu, secara umum sih ya kalo kita ngobrol-ngobrol sama teman-teman di komisi IX lainnya, semua merasa keberatan," kata dia.