Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 serta Cara Ikuti Pelatihannya

Cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 serta cara ikuti pelatihannya.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 serta Cara Ikuti Pelatihannya
Website prakerja.go.id
Tampilan website prakerja. Cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 serta cara ikuti pelatihannya. 

Cara Ikuti Pelatihan

Dikutip dari laman resmi www.prakerja.go.id  berikut cara membeli dan mengikuti pelatihan Prakerja:

1. Dapat membeli dan menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja di platform digital resmi yang bekerja sama yaitu Kemnaker, Tokopedia, Bukalapak, Pijar dan lain sebagainya.

2. Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setalah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Jika sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

3. Dapat mengikuti beberapa jenis pelatihan seperti keterampilan teknis, berjualan online dan lain sebagainya.

Berita Rekomendasi

Jika bingung untuk meilih pelatihan dapat mengecek jenis-jenis pelatihan yang tersedia di situs Platform Digital.

4. Bisa mengikuti lebih dari satu pelatihan dengan syarat telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Jika ingin mengikuti pelatihan kedua harus menyelesaikan pelatihan pertama dan pastikan mempunyai sisa saldo yang cukup.

5. Masukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar

Pastikan anda telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di platform digital.

Anda dapat menghubungi customer service platform digital atau menghubungi formulir pengaduan.

6. Ikuti tes sebelum memulai pelatihan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas