Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum MS Sebut LPSK Siap Tanggung Biaya Pengobatan Kliennya ke Psikiater

MS, Korban pelecehan di lingkungan kerja KPI Pusat mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum MS Sebut LPSK Siap Tanggung Biaya Pengobatan Kliennya ke Psikiater
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
MS, Korban pelecehan di lingkungan kerja KPI Pusat mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalani pengobatan ke psikiater. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MS, Korban pelecehan di lingkungan kerja KPI Pusat mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalani pengobatan ke psikiater.

Kuasa hukum MS, Muhammad Mu'alimin mengatakan pendampingan pengobatan itu dilakukan setelah sebelumnya pihak KPI menolak permintaan kliennya untuk berobat ke psikiater yang dipilihnya sendiri.

"Kita tahu, beberapa hari lalu KPI menolak membiayai MS yang ingin memilih psikiater sendiri untuk dirinya dan psikolog untuk istri dan ibunya," kata Mu'alimin.

Lebih lanjut kata Mu'alimin, LPSK sudah menyatakan siap untuk menanggung pembayaran obat-obatan serta seluruh biaya tagihannya.

Pengobatan ini kata dia, dinilai penting untuk mengurangi rasa cemas MS yang hingga kini masih dirasakan setelah kejadian pelecehan menimpanya.

"Untuk akses psikiater bagi MS, alhamdulillah LPSK siap menanggung biaya pengobatan beserta tagihan yang timbul dari pembelian obat. Kita tahu, usai MS beli obat penenang minggu lalu kecemasannya berkurang dan kualitas tidurnya mulai membaik," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja KPI Pusat MS, Muhammad Mu'alimin mengungkapkan rasa kecewanya kepada pimpinan lembaga pengawas penyiaran tempat kliennya bekerja.

Baca juga: Tak Ada Bantuan KPI, Kuasa Hukum Sebut MS Periksa ke Psikiater hingga Beli Obat Pakai Uang Sendri

Dirinya merasa kecewa sebab pihak KPI tak memfasilitasi keinginan MS untuk menjalani pemeriksaan ke psikiater dan membeli obat sesuai kemauan MS.

Mu'alimin menyebut, sikap pimpinan KPI dalam menyikapi permintaan dari MS sangat egois dan tak mendengar apa yang dibutuhkam MS sebagai korban.

"Kerusakan psikis MS hanya bisa ditangani Psikiater, tapi KPI ngotot dan bersikeras hanya memberikan psikolog. Sikap KPI sungguh egois dan tak mendengar keluhan MS sebagai korban yang butuh pengobatan," kata Mu'alimin kepada Tribunnews.com Minggu (24/10/2021).

Tak hanya itu, KPI juga kata dia tidak mengabulkan permintaan MS untuk menanggung biaya pengobatan di Psikiater hingga membeli obat-obatan.

Baca juga: KPI Jatim Adukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya

Akhirnya kata dia, MS harus mengeluarkan biaya pribadi untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya itu.

"KPI sudah membalas surat permintaan pengobatan MS, tapi jawaban KPI tidak mengabulkan permintaan MS untuk penanggungan biaya dan memilih sendiri psikiater," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas