Partai Kebangkitan Nusantara Bakal Didaftarkan ke Kemenkumham Besok
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) direncanakan bakal didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (1/11/2021) besok.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) direncanakan bakal didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (1/11/2021) besok.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum PKN terpilih, Gede Pasek Suardika saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (31/10/2021).
"Senin (besok) mungkin sekitar jam 11an siang," kata Gede Pasek.
Gede Pasek mengatakan, Sekjen bersama tim bakal mendaftarkan PKN ke Kemenkumham Senin besok.
"Iya rencananya Sekjen bersama Tim mendaftarkan," ucapnya.
Mundur dari Hanura, Gede Pasek Langsung Dipilih sebagai Ketum Partai Kebangkitan Nusantara
Setelah mundur sebagai Sekjen Partai Hanura, politisi Gede Pasek Suardika (GPS) dengan cepat dipercaya menggawangi partai baru bernama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Baca juga: Peluang PKN untuk Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 Dinilai Sangat Berat
GPS diminta menakhodai partai yang banyak diikuti dan didirikan oleh para loyalis Anas Urbaningrum (AU) ini.
Hal itu diungkapkan salah satu inisiator yang menjabat Sekjen PKN, Sri Mulyono dalam keterangannya yang diterima
"Sebenarnya begitu mendengar seringnya ide dan gagasan politiknya dihambat sehingga tidak bisa maksimal, kami sudah meminta GPS untuk keluar saja dan merintis dari nol dan lebih sehat," kata Sri Mulyono, Sabtu (30/10/2021).
Namun, tambah Sri Mulyono, GPS menyatakan tidak enak meninggalkan Hanura karena sudah kadung punya jalinan erat dengan banyak kader di daerah.
Menurut Sri Mulyono, sayang kemampuan dan pemikiran GPS yang mumpuni di bidang politik tidak diberikan ruang berkreativitas.
Akhirnya dengan pertimbangan kalkulasi waktu dan kesiapan untuk penataan partai, GPS bersedia.