Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Kebangkitan Nusantara Bakal Didaftarkan ke Kemenkumham Besok

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) direncanakan bakal didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (1/11/2021) besok. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Partai Kebangkitan Nusantara Bakal Didaftarkan ke Kemenkumham Besok
Tribunnews/Irwan Rismawan
I Gede Pasek Suardika. 

"Begitu bersedia, GPS meminta ide gagasan politik kebangsaan yang diimpikan bisa dijadikan tulang punggung perjuangan, maka lahirlah Partai Kebangkitan Nusantara," katanya. 

Baca juga: Soal Partai Baru Loyalis Anas Bersama Gede Pasek Suardika, Demokrat: Lebih Berani Dibanding Moeldoko

Sri Mulyono menambahkan, dengan gerak cepat, para aktivis dan mantan anggota DPR dari FPD berkumpul menyiapkan prosesnya.  

Kini, kata Sri Mulyono, partai yang dibangun dengan semangat gotong royong dan berdikari itu langsung selesaikan struktur pusat dan mulai menyiapkan embrio di daerah.

Bahkan sekretariat partai ini juga memilih homebase di kawasan Menteng Jakarta.  

Sementara itu, Bendahara Umum PKB Mirwan Amir atau Ucok bangga bisa kembali bersama GPS dalam satu partai baru.  

"Banyak teman eks Demokrat, Hanura serta para aktivis PPI dan alumni Cipayung plus yang sudah tahu kapasitasnya langsung meminta bergabung. Apalagi integritas politiknya tidak bisa diragukan lagi," kata Mirwan  

Mirwan mengatakan konsep dan gagasan politik kebangsaan GPS sangat pas dengan kebutuhan bangsa ini.  

Berita Rekomendasi

"Internalisasi dan penguatan Wawasan Nusantara menjadi bagian penting dari perjuangan politik PKN. Dia kuat banget konsep dan visi kebangsaan. Bahkan program perjuangan partai pun sudah diselesaikan GPS. Gercep (Gerak Cepat, red) banget," kata Mirwan.  

Ditargetkan, Desember ini sudah selesai 34 provinsi dan lanjut pembentukan Pimcab di tingkat kabupaten kota.  

"Kami senang semangat gotong royong dan berdikari sebagai landasan perjuangan PKN dengan cepat tumbuh pesat dan dipahami," kata eks pimpinan Banggar di DPR RI ini.  

Sebelumnya Gede Pasek Suardika mundur dari Partai Hanura dan sekaligus mundur dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura.    

Hal itu dia sampaikan melalui surat pengunduran diri yang dia tanda tangani per tanggal 28 Oktober 2021.    

"Saya ingin menyampaikan pengunduran diri secara terbuka sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura dan surat resmi permohonan pengunduran diri sudah saya sampaikan kepada Ketua Umum. Surat resmi ini merupakan kelanjutan penyampaian secara lisan saya kepada Ketua Umum di waktu sebelumnya," kata Gede Pasek dalam suratnya seperti dikutip Tribunnews, Jumat (29/10/2021).    

Dalam surat itu, Gede Pasek juga meminta maaf kepada seluruh pihak selama menjabat sebagai Sekjen Partai Hanura.     

"Semoga perpisahan secara organisasi bukan berarti memisahkan silaturahim dalam kemanusiaan. Saya berdoa semoga Partai Hanura semakin berkembang dan maju," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas