Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Anas Urbaningrum, Eks Ketum Demokrat yang Bebas Tahun Depan, Disebut Bakal Bergabung di PKN

Berikut profil dari Anas Urbaningrum, eks Ketua Umum Demokrat yang bebas tahun depan, disebut bakal bergabung di PKN.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Anas Urbaningrum, Eks Ketum Demokrat yang Bebas Tahun Depan, Disebut Bakal Bergabung di PKN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (29/6/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli dari ahli hukum administrasi negara FHUI, Dian Puji Simatupang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Riwayat Pendidikan

Baca juga: Pengamat Ini Sebut Konflik Partai Demokrat, Pertarungan Strategi Elite Parpol dan Elite Pemerintah

Anas menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di Kabupaten Blitar.

Setelah lulus dari SMA, ia masuk ke Universitas Airlangga, Surabaya, melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987.

Di kampus ini ia belajar di Jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, hingga lulus pada 1992.

Anas melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000.

Tesis pascasarjananya telah dibukukan dengan judul "Islamo-Demokrasi: Pemikiran Nurcholish Madjid" (Republika, 2004).

Ia merampungkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Berita Rekomendasi

Kiprah Anas di kancah politik dimulai di organisasi gerakan mahasiswa.

Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.

Dalam perannya sebagai ketua organisasi mahasiswa terbesar itulah Anas berada di tengah pusaran perubahan politik pada Reformasi 1998.

Pada era itu pula ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.

Baca juga: Marzuki Alie Minta AHY Tidak Jadi Pemimpin Cengeng

Anggota KPU

Pada pemilihan umum demokratis pertama tahun 1999, Anas menjadi anggota Tim Seleksi Partai Politik, atau Tim Sebelas, yang bertugas memverifikasi kelayakan partai politik untuk ikut dalam pemilu.

Selanjutnya ia menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2001-2005 yang mengawal pelaksanaan pemilu 2004.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas