Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Pemerintah Pakai Dana APBN Demi Garap Proyek Kereta Cepat, Ini Penjelasan BUMN

Staf khusus BUMN jelaskan alasan di balik pemerintah pakai APBN demi garap proyek kereta cepata Jakarta-Bandung.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Alasan Pemerintah Pakai Dana APBN Demi Garap Proyek Kereta Cepat, Ini Penjelasan BUMN
SETPRES/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo menghadiri acara peletakan batu pertama (groundbreaking) kereta cepat (High Speed Train/HST) jalur Bandung-Jakarta di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2015). Pembangunan proyek sepanjang 142,3 km tersebut merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Tiongkok. TRIBUNNEWS/SETPRES/Laily Rachev 

Kemudian, kata Arya, proyek kereta cepat itu sempat mengalami keterlambatan.

Baca juga: Keberatan Jonan Terhadap Proyek Kereta Cepat Terbukti, Anggaran Membengkak Mengemis ke APBN

Alhasil, anggaran kembali bertambah karena harus membayar biaya pembebasan alahan.

"Di sinilah kena biaya pembebasan lahan. Ini yang membuat biaya juga melonjak," lanjutnya.

Selain itu, dalam tahap perencanaan proyek kereta cepat ini ditemukan masalah geografis dan biologis.

Dimana, masalah tersebut kembali menambah biaya pengeluaran proyek itu.

"Jangan bilang hanya China bikin planning, Indonesia juga ikut dalam planning tersebut dalam menghitung perencanaan. Mau enggak mau ada kenaikan biaya," imbuhnya.

Dana Rp 4,3 T Disuntikkan ke Proyek Kereta Cepat

Berita Rekomendasi

Pemerintah akan menyuntikkan dana Rp 4,3 triliun yang diambil dari APBN untuk membiayai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) senilai Rp 4,3 triliun.

Dana tersebut akan disuntikkan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) untuk pemenuhan base equity capital KCJB.

Tercatat, base equity capital yang mesti dibayar oleh konsorsium BUMN yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 440 miliar, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp 240 miliar, PT Jasa Marga (Persero) Tbk senilai Rp 540 miliar dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) senilai Rp 3,1 triliun.

Semula PTPN VIII akan menyetorkan modal dalam bentuk tanah di daerah Walini Kabupaten Bandung Barat. Namun hal itu tidak disetujui oleh konsorsium.

“Sehingga PMN Rp 4,3 triliun ini yang diperlukan untuk base equity capital,” ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Ekonom Faisal Basri Minta Pemerintah Hentikan Proyek Kereta Cepat, Food Estate, dan Ibu Kota Baru

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, setoran modal awal Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) senilai Rp 4,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disuntik melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2021.

“Anggaran modal awal kereta cepat Jakarta-Bandung akan menggunakan sisa anggaran tahun ini,” kata Tiko, panggilan akrab Kartika, Jumat (15/10/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas