Anggota DPR Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Ini Penjelasan Polisi dan Kuasa Hukum
Polisi masih belum menerima barang bukti dari pihak korban terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur ini.
Editor: Hasanudin Aco
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya telah menerima pengaduan terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh anggota DPR RI berinisial MM.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan kasus itu dilaporkan hanya dalam bentuk pengaduan masyarakat.
Sebaliknya, tidak ada laporan polisi (LP) yang diterbitkan oleh penyidik.
"Pengaduan sudah diterima. Bukan LP," ujar Andi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (1/11/2021).
Andi menerangkan pihaknya juga masih belum menerima barang bukti dari pihak korban terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur ini.
Nantinya, kata Andi, penyidik akan melakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti yang terkait dugaan kasus pencabulan tersebut.
"Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti," tukasnya.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com