Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 56 Wilayah Penghentian Siaran TV Analog Tahap 1, Paling Lambat 30 April 2022

Tahap pertama migrasi TV Digital berlangsung di 56 wilayah siaran di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara 1 dan Papua.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Daftar 56 Wilayah Penghentian Siaran TV Analog Tahap 1, Paling Lambat 30 April 2022
dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Ilustrasi pesawat televisi analog dan digital. Prof Ramli mengatakan masyarakat tidak perlu mengganti televisi lamanya, hanya perlu melakukan pengecekan apakah televisi lama yang ada sudah dapat menangkap siaran tv digital atau belum. Jika belum maka diperlukan alat tambahan yaitu STB. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Analog Swict Off (ASO) atau migrasi TV analog ke TV digital akan dimulai pada 2022 mendatang dan dibagi menjadi tiga tahap.

Siaran TV analog pada tahap pertama akan dimatikan paling lambat pada 30 April 2022.

Tahap kedua akan dimatikan paling lama 25 Agustus kemudian tahap ketiga pada 2 November 2022.

Jadwal perpindahan siaran analog ke digital tersebut tertuang dalam Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2021.

Tahap pertama migrasi TV digital akan berlangsung di 56 wilayah siaran di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara 1 dan Papua.

Sedangkan tahap kedua di 31 wilayah siaran, termasuk di antaranya Sulawesi Selatan 5, Kalimantan Tengah 6, Nusa Tenggara Timur 2, DI Yogyakarta, Jawa Barat 1, Jawa Tengah 1, dan DKI Jakarta.

Kemudian tahap ketiga di 25 wilayah siaran antara lain di Jawa Tengah 5, Kalimantan Barat 6, Nusa Tenggara Barat 5, Maluku 2, Sulawesi Tengah 3 dan Papua 9.

Baca juga: 10 Daftar Merek STB yang Sudah Bersertifikat Kominfo, Tonton Siaran TV Digital dengan Mudah

Baca juga: Tips Membeli STB untuk Menonton Siaran TV Digital, Pastikan Ada Tanda Ini

BERITA REKOMENDASI

Berikut Daftar Wilayah yang Mengalami Pengentian Siaran TV Analog Tahap 1

Aceh – 1

  • Kabupaten Aceh Besar
  • Kota Banda Aceh

Aceh – 2

  • Kota Sabang

Aceh – 4

  • Kabupaten Pidie
  • Kabupaten Bireuen
  • Kabupaten Pidie Jaya

Aceh – 7

  • Kabupaten Aceh Utara
  • Kota Lhokseumawe

Sumatera Utara - 2

  • Kabupaten Karo
  • Kabupaten Simalungun
  • Kabupaten Asahan
  • Kabupaten Batu Bara
  • Kota Pematangsiantar
  • Kota Tanjung Balai

Sumatera Utara – 5

  • Kabupaten Dairi
  • Kabupaten Pakpak Bharat
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas