Kapolri Copot Kapolres Bermasalah, Komnas HAM: Sistem Reward Perlu Dibangun dan Masyarakat Dirangkul
Komnas HAM RI merespons terkait kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang baru-baru ini mencopot 9 orang Kapolres atau pejabat Polda di
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI merespons terkait kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang baru-baru ini mencopot 9 orang Kapolres atau pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri.
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan tindakan tersebut perlu diapresiasi.
Hal tersebut, kata dia, di antaranya karena Komnas HAM juga telah turut meminta kepolisian menindak kasus-kasus tersebut secara masksimal dan serius.
Namun demikian, kata dia, tindakan Kapolri tersebut juga harus dipastikan menimbulkan efek jera.
Selama tidak ada perbaikan di internal, maka kasus-kasus serupa akan berulang kembali.
Untuk itu, kata dia, penting bagi kepolisian menata sistem reward and punishment.
Dengan demikian, kata dia, banyak anggota kepolisian yang berlomba-lomba menjadi polisi yang berprestasi.
Ia pun mendorong agar publikasi terhadap polisi yang berprestasi harus diperkuat karena selama ini penghargaan yang sudah ada tidak terasa.
Baca juga: Copot Kapolres Bermasalah, Kompolnas Berharap Kapolri Listyo Sigit Konsisten
"Jadi tidak hanya punishment, tapi reward juga harus jalan. Sehingga banyak anggota Kepolisian yang berlomba-lomba menjadi polisi yang berprestasi, mengabdi pada masyarakat, tidak melakukan kekerasan dan sebagainya, tidak melakukan pelanggaran HAM dan sebagainya, itu dicatat sebagai satu prestasi," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (2/11/2021).
Selain itu, kata dia, tantangan paling besar kepolisian saat ini adalah perubahan masyarakat dalam konteks teknologi informasi.
Saat ini, kata dia, masyarakat punya akses yang sangat luas, independen, mudah menangkap dan merekam peristiwa, serta menyampaikan peristiwa kepada publik.
Merespons hal tersebut, kata Anam, kepolisian juga harus melakukan perubahan yang mendasar terhadap perilaku kepolisian.
Ia mencontohkan perlunya petugas kepolisian menonjolkan sikap yang lebih ramah dan humanis ketika berhadapan dengan masyarakat.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat tidak mudah mempublikasikan perilaku-perilaku polisi yang menyimpang.
Selain itu, kata dia, kepolisian juga harus melindungi masyarakat dalam konteks perubahan tersebut.
Selain mengadakan lomba mural kritik, ia mengusulkan perlunya lomba rekam fakta perilaku-perilaku polisi oleh masyarakat
Dengan demikian, kata dia, rekam fakta tersebut dapat memberikan kontribusi yang baik bagi kepolisian dengan mengapresiasi masyarakat yang turut mengawasi kinerja kepolisian.
"Ajak masyarakat menjadi bagian dari kepolisian. Atau kepolisian yang memang paradigmanya harus memang tegas bahwa dia bagian dari masyarakat sipil. Sehingga tidak ada jarak antara masyarakat dan kepolisian," kata dia.