Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Kapolri Copot Kapolres-Pejabat Polda Bermasalah 

Ahmad Sahroni apresiasi ketegasan Kapolri mencopot 9 Kapolres-pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah dan melanggar kode etik profesi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Kapolri Copot Kapolres-Pejabat Polda Bermasalah 
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat meninjau Pos PPKM Mikro Kelurahan Jaticempaka Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi pada Minggu (4/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mencopot 9 orang Kapolres-pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri. 

Menurutnya, tindakan ini tidak hanya membuktikan komitmen institusi Polri dalam membenahi kinerja, namun juga menunjukkan ketegasan Kapolri dalam membina anak buahnya. 

"Pak Kapolri dalam hal ini benar-benar menunjukkan ketegasan dan kelugasannya. Bagaimana tidak, belum sampai seminggu menyampaikan janji akan 'memotong kepala' beliau akhirnya benar-benar 'memotong kepala'. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak hanya obral janji, namun benar-benar mengevaluasi bawahan dan memberikan reward and punishment jika memang diperlukan," katanya kepada wartawan, Selasa (2/11/2021). 

"Jadi memang Pak Kapolri kita ini kinerjanya sangat tegas, bukan kaleng-kaleng," lanjutnya. 

Baca juga: Kapolri Tunjuk Anak Mantan Wapres Try Sutrisno Jadi Kakorlantas

Lebih lanjut, Sahroni juga menyoroti kinerja dari Divisi Propam Polri yang dinilainya sangat baik dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran aturan oleh polisi. 

Menurutnya, Propam juga bekerja dengan sangat sigap dan keras. 

"Di bawah Irjen Ferdy Sambo, Divisi Propam Polri menjadi lembaga kepolisian yang tegas dan disegani, serta tidak ragu-ragu dalam menindak personel polisi yang melanggar aturan," ucapnya. 

Berita Rekomendasi

"Saya lihat juga Propam tidak hanya fokus mengawasi kinerja internal, namun mereka juga sampai menggandeng institusi eksternal seperti Komnas HAM untuk memastikan bahwa kepolisian bekerja sesuai dengan koridor hukum. Ini menunjukkan, Divisi Propam maupun Polri secara keseluruhan memang mengusung semangat untuk kolaboratif dan tidak antikritik," tandasnya.

Kapolri Copot 9 Orang Kapolres-Pejabat Polda Bermasalah, Ini Daftarnya 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot 9 orang Kapolres-pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri. 

Pencopotan ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram tersebut. Ia menyatakan pencopotan ini bentuk komitmen Kapolri menegakan sanksi. 

"Komitmen bapak Kapolri yang salah dicopot," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021) 

Baca juga: Sepekan Lebih Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas