Legislator PAN Minta Timsel KPU-Bawaslu Harus Bekerja Transparan dan Akuntabel
Guspardi Gaus, meminta Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027 harus bekerja profesional, transparan, berintegritas, dan akun
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, meminta Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027 harus bekerja profesional, transparan, berintegritas, dan akuntabel.
Hal itu menurutnya wajib dilakukan untuk menjawab keraguan dari publik.
Demikian disampaikannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Selasa (2/11/2021).
"Masyarakat sedang menyorot kinerja timsel, bagaimana dapat bekerja profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel. Kalau semua itu dilakukan, maka saya akan memberikan apresiasi, apalagi setiap tahapan dilaporkan tertulis dan akan kami telaah," kata Guspardi di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
Legislator asal Sumatera Barat itu mengatakan, dalam proses verifikasi calon anggota KPU-Bawaslu harus benar-benar dilakukan secara profesional dan akurat.
Baca juga: Pendaftar Masih Minim, Pansel Ajak Masyarakat Segera Daftar Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Dia mencontohkan persyaratan calon anggota KPU-Bawaslu harus membuat surat pernyataan 5 tahun tidak boleh menjadi anggota partai politik (parpol).
"Bisa saja surat pernyataan itu dibuat mundur sehingga perlu kerja profesional dan verifikasi yang akurat. Kalau kerja timsel ini independen, maka jawabannya adalah hasil yang dikeluarkan dapat dilihat masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Guspardi memastikan Komisi II DPR tidak akan mengintervensi kerja-kerja dari timsel.
"Kami Komisi II tidak akan melakukan intervensi kinerja dan kerja-kerja oleh timsel. Sebab ini memang akan dipertanggungjawabkan oleh masyarakat," tandasnya.