Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Larangan Naik Pesawat: Wajib Tunjukkan Hasil Antigen atau PCR

Berikut adalah syarat dan larangan naik pesawat. Boleh tunjukkan hasil Antigen atau PCR.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Syarat dan Larangan Naik Pesawat: Wajib Tunjukkan Hasil Antigen atau PCR
TRIBUN/DANY PERMANA
Ilustrasi - Berikut adalah syarat dan larangan naik pesawat. Boleh tunjukkan hasil Antigen atau PCR. 

Pre Flight (Sebelum masuk pesawat)

- Tidak boleh membawa senjata tajam dan senjata api dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat membahayakan penerbangan.

- Harus patuh dan bersedia mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan oleh petugas keamanan penerbangan (aviation security).

In Flight (Ketika penumpang masuk pesawat dan selama penerbangan)

- Mematuhi petunjuk awak kabin, tidak boleh lagi menggunakan (mengaktifkan) telepon genggam, dan tidak melakukan tindakan yang mengancam keselamatan penerbangan seperti membuka pintu darurat tanpa perintah awak kabin.

- Membaca petunjuk keselamatan yang tersedai.

Post Flight (Sesudah pesawat mendarat)

Berita Rekomendasi

- Tidak diperkenankan untuk melepaskan sabuk keselamatan dan berdiri sebelum pesawat berhenti dengan sempurna/sebelum dibolehkan oleh awak kabin.

- Tidak diperkenankan untuk mengambil alat-alat keselamatan di pesawat dan tidak mengaktifkan telepon genggam hingga tida di gedung terminal kedatangan.

Artikel Lain Terkait PPKM

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas