Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita AS yang Bantu Pembunuhan 'Koper' pada 2014 di Bali Dideportasi setelah Dibebaskan

Seorang wanita Amerika Serikat, Heather Mack, yang membantu pembunuhan di Bali dideportasi oleh imigrasi setelah dibebaskan.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Wanita AS yang Bantu Pembunuhan 'Koper' pada 2014 di Bali Dideportasi setelah Dibebaskan
AFP/SONNY TUMBELAKA
Heather Mack warga negara Amerika Serikat dikawal oleh petugas Imigrasi ke rumah detensi imigrasi di Jimbaran, di pulau resor Bali pada 29 Oktober 2021. Heather Mack yang divonis 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan ibunya pada tahun 2014 tersebut memperoleh bebas murni setelah menjalani hukuman 7 tahun 2 bulan dan dipotong remisi. (Photo by SONNY TUMBELAKA / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita asal Amerika Serikat, Heather Mack, yang membantu pembunuhan 'koper' pada 2014, telah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Badung, Bali.

Usai pembebasannya, pejabat imigrasi, I Putu Surya Dharma, mengatakan Mack sekarang sedang dideportasi, sesuai hukum Indonesia.

"Dia menjalani hukumannya dan izinnya kedaluwarsa," kata Surya Dharma, dikutip dari Channel News Asia.

Surya Dharma menambahkan, Mack akan berangkat pada Selasa (2/11/2021) malam dan akan tiba di Bandara Internasional O'Hare Chicago.

Untuk diketahui, Mack ditangkap pada 2014 dalam kasus yang menarik perhatian global karena sifatnya yang mengerikan.

Baca juga: Heather Mack Dibebaskan dari Penjara Bali Setelah Jalani Hukuman Karena Turut Serta Membunuh Ibunya

Mack terbukti membantu pacarnya, Tommy Schaefer, membunuh ibunya Sheila von Wiese dan memasukkan jenazah sang ibu ke dalam koper di Bali.

Schaefer pada 2015 dijatuhi hukuman 18 tahun penjara karena pembunuhan berencana.

Berita Rekomendasi

Sementara Mack, yang saat itu berusia 19 tahun, menerima hukuman 10 tahun karena membantu sang kekasih.

Pekan lalu, Mack dibebaskan dari penjara setelah diberi remisi selama 34 bulan karena berperilaku baik, menurut kepala narapidana wanita di Lapas Kerobokan, Lili.

Mack telah melahirkan bayi sebelum dia dihukum.

Pengacara Mack, Yulius Benyamin Seran, mengatakan anak itu akan kembali bersamanya ke Chicago.

Ditanya tentang rincian lain dari deportasi kliennya, pengacara itu tidak bisa menjawab karena belum bertemu dengan Mack.

"Saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu. Setelah saya bertemu dengan Heather sebelum dia dideportasi, saya akan bisa menjawabnya," kata Benyamin Seran.

Baca juga: Heather Lois, Bule AS Pembunuh Ibu Kandung Akhirnya Bebas Setelah Menjalani Hukuman 10 Tahun Penjara

Mayat WNA dalam Koper

Sebuah koper tergeletak di halaman Mapolsek Kuta Selatan, Bualu, Badung, Selasa (12/8/2014).

Di beberapa sisi koper tersebut tampak bercak darah masih menempel.

Di bagian atasnya menempel sebuah kertas bertuliskan Shely Ann Von Weise.

Tak jauh dari lokasi koper tersebut, seorang lelaki kurus bernama Ketut Wirjana duduk terdiam.

Ia tak habis pikir kejadian pahit dan sadis telah menimpanya.

Wirjana adalah sopir taksi yang mengangkut korban pembunuhan, Sheila Ann Von Weise (62), warga negara Amerika Serikat, yang mayatnya tersimpan di koper yang ditaruh di bagasi taksinya.

Kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), ia mengatakan kejadian itu berawal ketika dia dihubungi pihak Hotel St Regis di Sawangan, Nusa Dua, yang memesan taksi untuk megantarkan tamunya.

"Waktu itu sekitar pukul 11.00 Wita saya langsung meluncur ke lokasi hotel."

"Di sana saya seperti biasa menyapa tamu, namun kali ini tamu hotel ini menaikkan barangnya sendiri ke bagasi mobil," ungkapnya.

Awalnya dia mengaku tidak menaruh curiga. Pasalnya tamu juga tidak menunjukkan gelagat yang aneh.

"Setelah itu dua orang tamu asing masuk. Saya mulai curiga ketika dia sudah dua jam tidak kembali ke taksi," imbuhnya lagi.

Tamu asing itu kemudian diketahui bernama Heather Lois Mack (22) dan Tomy Schaefer (21). Keduanya menjadi pelaku pembunuhan terhadap Shely.

Baca juga: Perjalanan Kasus WNA Heather Lois Mack dan Kekasih yang Tega Membunuh Ibunya 7 Tahun Lalu di Bali

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gede Redrasta, mengatakan Heather ternyata adalah anak dari Shely.

"Dari hasil olah TKP di kamar korban di kamar 317 dan keterangan beberapa saksi, kami menemukan fakta bahwa si anak Heather Lois Mack dan korban yang merupakan ibunya sempat bertengkar."

"Mereka kebetulan tinggal berdampingan menyewa dua kamar, korban ada di kamar 317. Entah pertengkaran apa, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya kepada awak media.

Kini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dari informasi saksi, ketiga orang (termasuk ibunya yang kemudian dibunuh) membawa empat koper.

Satu koper kemudian dimasukkan ke dalam taksi tersebut. Tiga koper lainnya ternyata dibuang di belakang hotel.

"Kemungkinan setelah menaruh mayat di taksi, pelaku kabur melalui pantai. Mereka juga diketahui chek in di hotel tersebut pada tanggal 9 Agustus 2014 dan berencana chek out pada tanggal 14 Agustus. Pelaku juga diketahui belum membayar biaya hotel," jelas Kompol Redrasta.

Ia juga menambahkan kemungkinan pelaku akan pulang ke negaranya pada 16 Agustus 2014 ini.

"Atas dasar tersebut kami beramsumsi mereka masih di wilayah Bali."

"Karena itu kami telah mengontak setiap petugas keamanan yang menjadi pintu masuk Bali untuk melaporkan ke saya jika melihat kedua tersangka tersebut," kata Kompol Redrasta, sembari menambahkan bahwa atasannya juga telah mengontak konsulat jendral Amerika mengenai kasus ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mayat WNA dalam Koper Diduga Dibunuh Anaknya.

(Tribunnews.com/Rica Agustina, Tribun-Bali.com/Edi Suwiknyo/Irma Yudistirani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas