Apakah Kartu Prakerja Gelombang 23 akan Dibuka? Berikut Penjelasannya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 telah ditutup, lalu apakah Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada tahun ini? berikut penjelasannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 telah diumumkan pada Senin (1/11/2021) lalu.
Lalu apakah masih ada kesempatan bagi peserta Kartu Prakerja yang gagal untuk mendaftar lagi di gelombang berikutnya?
Menurut Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, kepada wartawan Tribunnews, bahwa Kartu Prakerja gelombang 22 lalu, merupakan gelombang pemulihan di semester 2 tahun 2021, sebab masih ada kuota yang tersisa dari kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21.
Dikatakan juga bahwa Kartu Prakerja gelombang 22 ini merupakan gelombang penutup pada tahun ini.
"Gelombang 22 ini juga menjadi penutup rangkaian penerimaan di program Kartu Prakerja," ucap Louisa pada Selasa (26/10/2021).
Baca juga: HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Diumumkan, Simak Cara Ikuti Pelatihannya
Namun kemungkinan besar program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2022.
Program Kartu Prakerja dinyatakan masuk dalam program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif, untuk mempercepat penurunan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2022 pada 16 Agustus 2021, lalu.
Pada konferensi tersebut disampaikan bahwa program Kartu Prakerja masuk dalam program perlindungan sosial yang diperuntukkan bagi usia produktif 19-59 tahun, yang total anggarannya mencapai Rp 54,9 triliun.
"Kita menganggarkan untuk perlinsos yang baku seperti PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja" ungkap Sri Mulyani.
Jadi bisa dipastikan bahwa program Kartu Prakerja masih akan berlanjut di tahun 2022 mendatang.
Baca juga: Cakupan Bantuan Subsidi Upah Diperluas, Berikut Cara Cek Status Penerima BLT
Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun