Apakah Kartu Prakerja Gelombang 23 akan Dibuka? Berikut Penjelasannya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 telah ditutup, lalu apakah Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada tahun ini? berikut penjelasannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 telah diumumkan pada Senin (1/11/2021) lalu.
Lalu apakah masih ada kesempatan bagi peserta Kartu Prakerja yang gagal untuk mendaftar lagi di gelombang berikutnya?
Menurut Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, kepada wartawan Tribunnews, bahwa Kartu Prakerja gelombang 22 lalu, merupakan gelombang pemulihan di semester 2 tahun 2021, sebab masih ada kuota yang tersisa dari kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21.
Dikatakan juga bahwa Kartu Prakerja gelombang 22 ini merupakan gelombang penutup pada tahun ini.
"Gelombang 22 ini juga menjadi penutup rangkaian penerimaan di program Kartu Prakerja," ucap Louisa pada Selasa (26/10/2021).
Baca juga: HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Diumumkan, Simak Cara Ikuti Pelatihannya
Namun kemungkinan besar program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2022.
Program Kartu Prakerja dinyatakan masuk dalam program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif, untuk mempercepat penurunan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2022 pada 16 Agustus 2021, lalu.
Pada konferensi tersebut disampaikan bahwa program Kartu Prakerja masuk dalam program perlindungan sosial yang diperuntukkan bagi usia produktif 19-59 tahun, yang total anggarannya mencapai Rp 54,9 triliun.
"Kita menganggarkan untuk perlinsos yang baku seperti PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja" ungkap Sri Mulyani.
Jadi bisa dipastikan bahwa program Kartu Prakerja masih akan berlanjut di tahun 2022 mendatang.
Baca juga: Cakupan Bantuan Subsidi Upah Diperluas, Berikut Cara Cek Status Penerima BLT
Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Baca juga: Ketahui Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan serta Syarat Mendapatkannya
Panduan Daftar Kartu Prakerja:
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'
3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan
4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .
5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'
6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'
7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda
8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'
9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'
10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'
11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'
14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'
15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.
Baca juga: Cara Ikut dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22, Segera Cek Dashboard www.prakerja.go.id
Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja secara berkala.
Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.
Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.
Bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan hanya sekali karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup.
Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka Anda dapat langsung mmemanfaatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
Peserta harus memakainya untuk membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
Apabila biaya pelatihan tidak segera digunakan, maka peserta akan dicabut kepesertaannya oleh pihak Prakerja.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Pendaftaran Kartu Prakerja