Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan November 2021, Akses di cekbansos.kemensos.go.id

Segera cek bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 melalui cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan November 2021.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan November 2021, Akses di cekbansos.kemensos.go.id
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Begini cara cek bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 yang cair bulan November 2021, segera akses cekbansos.kemensos.go.id. 

7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun

Baca juga: Ketentuan dan Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan November 2021, Terdaftar DTKS

Baca juga: Cara Cek Kuota Belajar Kemendikbud November 2021 Lengkap dengan Syarat Penerima Bantuan

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;

Berita Rekomendasi

6. Tekan tombol "Cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Tujuan Bansos PKH

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

- Mengurangi kemiskinan;

- Inklusi keuangan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel lainnya terkait Bansos PKH 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas