INI Arti Kode P, PL, TL & TH di Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Berikut Ketentuan Pelaksanaan SKB
Berikut ini cara untuk melihat pengumuman hasil SKD CPNS tahun 2021 tahap 1, pengumuman sudah bisa dilihat sejak Jumat (29/10/2021).
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
![INI Arti Kode P, PL, TL & TH di Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Berikut Ketentuan Pelaksanaan SKB](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sebanyak-1684-peserta-ikut-seleksi-cpns-kota-bandung-2021_20210927_181828.jpg)
- P : artinya peserta memenuhi Nilai Ambang Batas SKD, namun tidak dapat mengikuti SKB
- P/L : artinya peserta memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB
- TL : artinya peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan Nilai Kumulatif SKD
- TH : artinya peserta tidak hadir pada saat ujian/tes SKD
Para peserta harus memenuhi passing grade agar dinyatakan lolos ujian SKD dan berlanjut ke tahap SKB CPNS 2021.
Ketentuan Pelaksanaan SKB Instansi Pusat
- Pelaksanaan SKB menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
- Selain melaksanakan SKB dengan sistem CAT, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 jenis/bentuk tes lain setelah mendapat persetujuan Menteri.
- Jika Instansi Pusat melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, terdapat ketentuan sebagai berikut:
a. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan;
b. dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT, diberikan bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan;dan
c. dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Ketentuan Pelaksanaan SKB Instansi Daerah
- Pelaksanaan SKB wajib menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.