Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Kata Mensesneg Soal Pengganti KSAD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
"Setelah melalui rapat pimpinan yang akan menugasi salah satu alat kelengkapan dewan dalam hal ini, Komisi I DPR RI, termasuk pembahasan fit and proper test terhadap calon yang diajukan Presiden."
"Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan pelaksanaan fit and proper test dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuannya," jelas Puan.
Baca juga: TB Hasanuddin: Presiden Jokowi Tepat Pilih Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI
Ketua DPR RI itu memastikan akan memperhatikan segala aspek yang dapat memberikan keyakinan bahwa nama calon panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan amanah sesuai undang-undang.
DPR akan menyampaikan persetujuannya dalam jangka waktiu 20 hari terhitung dari tanggal surpres diterima.
"Paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima TNI diterima DPR RI yaitu hari ini," tutur Puan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Baca berita lainnya terkait Calon Panglima TNI.