Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Harap Jokowi Kabulkan Grasi Untuk Terpidana Mati Merry Utami

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan grasi untuk terpidana mati Merry Utami

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Harap Jokowi Kabulkan Grasi Untuk Terpidana Mati Merry Utami
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam. 

"Saya kira 20 tahun orang dengan catatan yang baik, tidak mengulangi perbuatannya, bahkan menjadi bagian dari program lapas, mereka mempunyai hak untuk mendapatkan pengurangan atau pengubahan hukuman dari hukuman mati menjadi hukuman yang punya kerangka waktu tertentu," kata Anam.

Diberitakan sebelumnya Merry Utami, perempuan asal Sukoharjo, Jawa Tengah menjadi terpidana mati karena terseret dalam kasus obat-obatan terlarang di tahun 2001 silam.

Merry merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dari sang suami.

Bahkan sang suami memaksa Merry untuk bekerja di luar negeri dengan menjadi buruh migran atau TKI.

Baca juga: Komnas HAM Terkejut dengan Langkah Pengawasan di Internal Kepolisian Saat Ini

Merry memutuskan untuk bercerai dengan sang suami setelah bekerja selama dua tahun di luar negeri.

Di tahun 2001, Merry memutuskan untuk pergi ke Taiwan untuk kedua kalinya.

Kala itu, ia menuju Jakarta terlebih dahulu, untuk melakukan sejumlah proses sebelum keberangkatannya menjadi TKI.

Berita Rekomendasi

Namun, saat di Jakarta, ia bertemu dengan seorang warga negara Kanada, bernama Jerry.

Jerry terlihat bersikap baik hingga sangat perhatian dan dekat dengan anak-anak Merry.

Keduanya pun memutuskan untuk berpacaran dan Jerry mengajak Merry berlibur ke Nepal.

Pada Oktober 2001, Jerry terlebih dahulu pulang ke Jakarta karena ada urusan bisnis.

Sementara Merry diminta untuk menunggu teman Jerry karena akan menitipkan tas.

Sampai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Merry justru ditangkap pihak otoritas setempat.

Ia didapati membawa 1,1 kilogram heroin yang berada di dalam tas titipan teman Jerry.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas