Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM Harap Jokowi Kabulkan Grasi Untuk Terpidana Mati Merry Utami

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan grasi untuk terpidana mati Merry Utami

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Harap Jokowi Kabulkan Grasi Untuk Terpidana Mati Merry Utami
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam. 

Mulai dari Serikat Perempuan Indonesia atau SERUNI, Komnas Perempuan, hingga Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI).

Perwakilan JBMI, Wiwin Warsiyati menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda hukuman mati Merry.

Sedangkan SERUNI, meminta agar Jokowi dapat mengabulkan Grasi yang diajukan Merry.

Kini, muncul sebuah petisi yang ingin menyelamatkan Merry dari ketidakadilan.

Dalam petisi itu sejumlah pihak meminta agar Jokowi dapat memberikan Grasi bagi Merry.

Petisi tersebut dibuat oleh LBH Masyarakat, M. Afif Abdul Qoyim pada 23 Juli 2020 lalu.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas