Komnas HAM Harap Jokowi Kabulkan Grasi Untuk Terpidana Mati Merry Utami
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan grasi untuk terpidana mati Merry Utami
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Bahkan Bambang menceritakan, Merry sempat dijanjikan akan dinikahi oleh Jerry.
"Kami yakin Merry adalah korban kejahatan asal Nigeria itu," jelas Bambang.
Sejumlah Aktivis ikut bersuara dan memberikan perhatian khusus pada kasus yang dialami oleh Merry.
Mulai dari Serikat Perempuan Indonesia atau SERUNI, Komnas Perempuan, hingga Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI).
Perwakilan JBMI, Wiwin Warsiyati menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda hukuman mati Merry.
Sedangkan SERUNI, meminta agar Jokowi dapat mengabulkan Grasi yang diajukan Merry.
Kini, muncul sebuah petisi yang ingin menyelamatkan Merry dari ketidakadilan.
Dalam petisi itu sejumlah pihak meminta agar Jokowi dapat memberikan Grasi bagi Merry.
Petisi tersebut dibuat oleh LBH Masyarakat, M. Afif Abdul Qoyim pada 23 Juli 2020 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.