KPI Sebut Ada Miskomunikasi dengan Pihak MS Terkait Pemberian Surat Penertiban
Miskomunikasi yang dimaksud Umri yakni berkaitan dengan surat penertiban yang diserahkan pihaknya kepada MS atas status nonaktif yang diberikan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
![KPI Sebut Ada Miskomunikasi dengan Pihak MS Terkait Pemberian Surat Penertiban](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/terduga-korban-pelecehan-di-lingkungan-kerja-kpi.jpg)
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan.
Lebih lanjut, Mu'alimin menyatakan, surat panggilan penertiban administrasi itu membuat kondisi tubuh MS menjadi down.
Lantas oleh karena itu, MS memutuskan untuk melakukan pemeriksaan tubuhnya ke Rumah Sakit PELNI dan tidak menghadiri panggilan dari KPI.
"Karena kondisi MS saat ini mengalami asam lambung naik, nyeri di ulu hati, stres, gangguan pencernaan, dan tensi darah naik, MS memutuskan tidak hadir di KPI karena berobat ke RS PELNI," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.