Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PPP: Tidak Mungkin KSAL Jadi Panglima TNI Karena Lebih Junior dari KSAD

Pasalnya, menurut Tamliha, Andika Perkasa merupakan Kepala Staf TNI yang paling senior dibandingkan kepala staf lainnya. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Legislator PPP: Tidak Mungkin KSAL Jadi Panglima TNI Karena Lebih Junior dari KSAD
TRIBUNNEWS Jeprima/KOMPAS.com Ahmad Dzulviqor
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha, menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI, sebagai langkah yang bijak. 

Pasalnya, menurut Tamliha, Andika Perkasa merupakan Kepala Staf TNI yang paling senior dibandingkan kepala staf lainnya. 

"Keputusan mencalonkan Jenderal Andika Perkasa itu kebijakan yang sangat bijak, karena tidak mungkin angkatan laut yang lebih junior dari Pak Andika kemudian menduduki jabatan panglima TNI," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021). 

Di sisi lain, Tamliha menilai KSAL Laksamana Yudo Margono masih bisa menjadi Panglima TNI setelah Andika Perkasa pensiun pada Desember 2022. 

"Jenderal Andika ini kan sudah familiar dengan komisi I, dia sudah jadi mitra cukup lama di komisi I, saya jabatan itu akan diberikan presiden ke Pak Andika sampai nanti pensiun di 2022 akhir. Dan Pak Yudo juga akan mendapatkan kesempatan jadi panglima TNI, setelah Pak Andika pensiun," ucapnya.

Baca juga: Masa Jabatan Singkat Jadi Tantangan Jenderal Andika Perkasa Jabat Panglima TNI

Besok, DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Panglima TNI 

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya segera merespons Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 4-5 November 2021.

Berita Rekomendasi

Tes akan dilakukan oleh Komisi I DPR. 

“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan di Jakarta, Rabu (3/11/2021). 

Bamus (Badan Musyawarah) DPR, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021. 

“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” ujar Puan. 

Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI. 

“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas